Kalteng Today – Kapuas, – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat ikuti Rapat Koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten/ Kota, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat serta Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kalteng secara virtual, bertempat di Aula Bappeda Kapuas, Senin (26/7/2021).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Dandim 1011/Klk Letkol Inf Ary Bayu Saputro, Kajari Kapuas Arif Rahrjo unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, Sekretaris Daerah Septedy, Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) diLingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas terkait, Tokoh Agama dan Tokoh Adat.
Dalam arahannya Gubernur Kalimantan Tengah menyampaikan, dalam rangka pengendalian Covid-19, kebijakan yang diambil Pemerintah saat ini adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Sejak tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan saat ini, Prov. Kalteng menjadi bagian dari pelaksanaan PPKM tersebut. Bahkan mulai tanggal 6 Juli 2021 diterapkan PPKM Diperketat, dan kemudian terhitung tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 seluruh Kabupaten/Kota di Kalteng menerapkan PPKM Level 3 (tiga).
Berbagai sektor dilakukan pengetatan oleh Pemerintah, termasuk di dalamnya pelaksanaan kegiatan Beribadah maksimal 25 persen dan mengoptimalkan ibadah di rumah, sedangkan kegiatan pada area publik, seni, budaya, sosial kemasyarakatan, hajatan, rapat, dan pertemuan organisasi kemasyarakatan ditutup sementara.
“Semua kebijakan tersebut diambil oleh Pemerintah dalam rangka melindungi masyarakat dari risiko terpapar Covid-19, agar masyarakat tidak semakin banyak yang terpapar Covid-19 dan bahkan sampai mengalami kematian,” tutur Sugianto.
Dalam kesempatan tersebut pula Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam percakapannya secara virtual dengan Gubernur Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa, salah satu strategi dalam memutus mata rantai Covid-19 adalah melakukan ibadah dirumah masing-masing dan jika kondisi sudah masuk dalam zona hijau maka dapat kembali normal.
Baca juga : DPRD Palangkaraya Bentuk Raperda Penanganan Covid-19
Lebih lanjut, Bupati Kapuas menyampaikan untuk kegiatan ekonomi seperti pasar berjalan lancar, baik dan Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Forkopimda secara periodik turun langsung kepasar untuk memberikan pengertian agar masyarakat taat dalam melakukan protokol kesehatan dan bagi rumah makan dan café sudah harus tutup sesuai dengan jam kesepakatan yang telah ditentukan bersama.
Serta orang nomor satu di Kabupaten Kapuas ini juga menyampaikan Kebutuhan Vaksin untuk Kabupaten Kapuas yang masih kurang. “Kabupaten Kapuas mulai kekurangan vaksin dikarenakan antusias warga Kabupaten Kapuas dalam mengikuti Vaksinasi, sehingga Kebutuhan Vaksin kedepan yaitu kurang lebih 582 ribu dosis begitu pula dengan oksigen dan obat-obatan,” pungkas Ben. [Djim KT]
Discussion about this post