kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Ada tiga Damang Kepala Adat di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengalami pergantian yakni Damang Kecamatan Rungan Hulu, Badri H Bandung, menggantikan Kampili M Jinu, Damang Kecamatan Miri Manasa Tonadi D Encun menggantikan Pj Demus S Embung dan Damang Kecamatan Sepang Karyawan menggantikan pejabat lama Sarangan.
Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan dengan baru dilantiknya damang kepala adat di tiga kecamatan ini nantinya diharapkan, dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan fungsinya.
Baca Juga :Legislator Ingatkan Damang Harus Bijak dan Adil
“Saya berharap dengan damang yang baru saja diambil sumpah janji jabatan hari ini agar segera berkoordinasi dengan pihak terkait baik internal, kecamatan, Polsek dan Dewan Adat Dayak Kabupaten Gumas, kemudian lakukan tugas sesuai dengan tata tertib kedamangan,” ucap Jaya S Monong, Selasa (18/4/2023).
Kemudian dia memberikan saran kepada Damang yang ada di wilayah Kabupaten Gumas agar jangan sampai melakukan perbuatan yang tidak terpuji, sebagai contoh misalnya terjadi perselingkuhan, menggunakan narkoba dan judi termasuk kegiatan yang terkait dengan keuangan agar dilakukan kontrol secara baik.
“Yang juga perlu diperhatikan di kedamangan di sistem keuangan ini perlu kontrol yang kuat, agar tidak terjadinya kebocoran yang bisa merugikan diri anda sendiri dan kedamangan yang anda pimpin,” ujarnya.
Baca Juga :Damang Kepala Adat Harus Pahami Tugas
Lalu dia memberikan saran kepada Damang agar melaksanakan tugas agar selalu netral dalam membuat keputusan. Oleh karena itu, jangan sampai melakukan hal itu harus objektif dan tidak subjektif. Maka, kata dia, yang diperhatikan yakni aturan yang sudah ada di dalam kedamangan.
“Kita juga mengharapkan dengan Kedamangan agar memutuskan itu harus objektif dan tidak subjektif, sebab jangan ada hubungan keluarga lalu memihak, sehingga tidak ada sikap yang netral kalau begitu maka kita berharap harus ada sikap yang netral,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post