kaltengtoday.com, – Kuala Kurun – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) menggelar pemusnahan barang bukti sitaan yang berupa sabu seberat 15,06 gram milik salah satu tersangka yang diamankan waktu lalu, pada Jumat (31/12). Menyingkapi hal itu, Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Gumas pun ikut menghadiri dalam pemusnahan barang sitaan tersebut.
Bupati Gumas Jaya S Monong mengucapkan terimakasih kepada pihak Polres Gumas dalam menumpas peredaran gelap narkoba yang ada di wilayah bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini . Sehingga, dilakukan pemusnahan barang bukti berupa sabu yang dilaksanakan di mapolres setempat.
“Atas nama Pemkab Gumas, kami menyampaikan terima kasih atas kinerja Polres Gumas khususnya Sat Narkoba dalam menumpas peredaran narkoba yang ada di wilayah ini, sehingga masyarakat kita terbebas dari jeratan barang haram itu,” katanya, Minggu (2/1)
Di Kesempatan itu juga, ia menambahkan, kepada masyarakat agar selalu waspada, terhadap hasutan-hasutan yang dapat merugikan diri dalam penyalahgunaan narkoba itu, sehingga dapat terhindar dan terbebas.
“Bagi masyarakat agar menjauhi hal-hal yang dapat merugikan, seperti menggunakan narkoba dan jangan sampai hal ini terjadi lagi, karena itu musuh besar negara,”ujar dia.
Baca juga : Pemkab Gunung Mas Turunkan Angka Stunting Lintas Sektor
Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Irwansah mengucapkan terimakasih kepada masyarakat, dan instansi terkait atas kerjasama dalam mendukung, dalam memberantas peredaran gelap narkoba tersebut. Karena hal itu, tidak bisa terlaksana kalau tidak melibatkan semua elemen bangsa tanpa terkecuali. Maka diwaktu itu dilakukan pemusnahan berupa sabu hasil sitaan.
Baca juga : Pemkab Gunung Mas Ajukan Dua Raperda
“Telah kita saksikan bersama pemusnahan barang bukti sitaan Narkotika dengan jumlah berat bersih 15,06 gram yang kita musnahkan dan dilarutkan kedalam air dicampurkan deterjen serta cairan pembersih,” tandas Irwansah.[Red]
Discussion about this post