Kaltengtoday.com – Tamiang Layang – Bisa dipahami jika saat ini para pelayan masyarakat non ASN sedang “ketar-ketir” atas nasib mereka di tahun 2023, sehubungan wacana pemerintah menghapus tenaga honorer.
Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Barito Timur, mencari solusi untuk hal ini. Di antaranya adalah mewacanakan outsourcing, mengakomodasi rekruitmen tenaga honorer yang terancam dihapus.

Baca juga :Â Didampingi Bupati Bartim, Anggota DPR RI Willy M Joseph Kunjungi Rumah Betang Pasar Panas
Outsourcing merujuk pada hasil analisis beban kerja, di mana tenaga honor masih diperlukan. Rencana ini mencuat paska diterimanya surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara- Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) bulan Mei kemarin.
“Penghapusan tenaga honorer sudah jadi pemikiran kita. Dan sampai saat ini, kita masih pelajari opsi outsourcing. Memang dari kebijakan nanti, tenaga honorer dihapus, karena dalam UU Pegawai, hanya ada dua kriteria; PPPK dan PNS (ASN). Tapi kita tetap carikan solusinya, yaitu outsourcing,” ucap Bupati Bartim Ampera AY Mebas, di hadapan para insan pers setempat.
Ampera mencontohkan di Kabupaten Tabalong, Kalsel, yang notabene tetangga dekat Kab Bartim, ada outsourcing khusus tenaga kebersihan, sopir dan keamanan.
“Cuma kita belum tahu, apakah untuk tenaga honorer pendidik bisa diangkat jadi PPPK. Itu juga harus dipikirkan pusat. Baik soal pembiayaannya maupun nasib PPPK yang sudah diangkat,” imbuh mantan legislator Kab Tabalong, Kalsel tersebut.
Terkait hal ini, beberapa tenaga honorer menyatakan pasrah atas nasib mereka di tahun 2023 nanti. Titi, misalnya, yang masih menjadi tenaga honor di sebuah Puskesmas.
Baca juga :Â Kalangan Anggota DPRD Bartim Minta Semua Pihak Tak Abaikan Kebersihan Lingkungan
“Solusinya ya ikut seleksi PPPK. Karena kita tak berharap lagi bisa dipertahankan. Padahal sebenarnya, apa mampu semua tugas pelayanan dihandle ASN nakes yang jumlahnya terbatas? Tapi ya sudahlah, apa yang terjadi, terjadilah,” tuturnya seraya tertawa pahit, ketika ditemui pagi tadi di tempat kerjanya (Rabu, 15/ 6).
Sama seperti Titi, salah seorang tenaga Satpol PP yang minta namanya tak disebutkan, mengatakan hanya berharap pada kebijakan Pemkab Bartim.
“Tak tahulah bagaimana nanti. Ikut sajalah. Moga-moga untuk tenaga Satpol PP masih ada pengecualian. Pemkab bisa memperjuangkan. Kan sama seperti tenaga kebersihan, tidak mungkin mengandalkan yang PNS/ASN,” tuturnya dengan tatap mata yang menyiratkan kepasrahan. [Red]
Discussion about this post