kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Sampah yang bertebaran di lokasi Ruang Taman Hijau (RTH) Nansarunai, juga beberapakali dijumpai di beberapa sudut kota Tamiang Layang, membuat beberapa anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, merasa gerah juga
Wakil Ketua II DPRD Depe SE, menyerukan agar warga masyarakat, khususnya para pedagang yang berjualan, bisa berdisiplin membuang sampah di tempat yang telah disediakan.
“Jangan hanya mengandalkan petugas kebersihan. Mereka hanya bertugas pada jam-jam tertentu. Sedangkan kita beraktifitas di situ, mungkin lebih sering daripada mereka. Kan tidak elok, namanya taman, tapi penuh sampah,” ujar politisi Partai Demokrat yang selalu bersikap hangat itu, tadi (Selasa, 14/ 6).
Baca Juga :Â AMNBB Sampaikan Tuntutan ke DPRD Bartim
Hal serupa juga dikritisi Wahyudin Noor, Ketua Komisi II DPRD Bartim. “Perda yang mengatur persampahan, sepertinya perlu dipertegas lagi. Terutama soal sanksi moralnya. Ini untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku buang sampah sembarangan. Terkadang, kita memang perlu tegas dalam menegakkan peraturan. Karena dampaknya adalah pada kita semua,” urai pria yang juga merupakan komandan DPC PKB Kab Bartim tersebut.
Beberapa kali terlihat, sampah bertumpuk, kadang berserakahan di jalan, karena diseret hewan seperti kucing atau anjing. Khususnya sampah tas plastik yang berbau bekas makanan.
Baca Juga :Â DPRD Bartim Telah Tetapkan Tiga Ketua Komisi Baru
Padahal, petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab Bartim dan Dinas Perkejaan Umum dan Perumahan Rakyat (DisPUPR) Kab Bartim sudah sering bertindak mengatasi masalah ini, begitu ada keluhan warga mengenai berhamburannya sampah.
Namun jika dilihat, pemicu utama masalah ini, sepertinya memang pada perilaku beberapa oknum warga, yang masih belum punya kesadaran bersih lingkungan. [Red]
Discussion about this post