Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Bahasa daerah atau yang sering disebut dengan bahasa ibu harus terus dipertahankan, terkhusus bagi seluruh generasi di Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kalteng, Rusita Irma.
“Masuknya bahasa asing melalui berbagai platform media, tanpa disadari membuat bahasa daerah menjadi seakan terpinggirkan,” katanya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Kamis (7/10).
Politisi perempuan asal PKB Kalteng ini menilai ada cukup banyak faktor yang mempengaruhi masalah terpinggirkan bahasa daerah tersebut, salah satunya yakni berasal dari lingkungan keluarga, penggunaan bahasa dalam pendidikan, dan kurangnya menciptakan generasi muda untuk bahasa daerah itu sendiri.
“Dalam lingkungan keluarga misalnya, orang tua cukup banyak yang menggunakan Indonesia saat berkomunikasi sehari – hari, dan diajarkan kepada anak. Tentu ini akan berpengaruh besar pada anak,” ungkapnya.
Legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan V Kalteng mencakup Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini menjelaskan adanya stigma yang didapat dan menganggap bahasa daerah adalah bahasa yang kuno juga semakin mempersulit bahasa daerah dapat berkembang dan dipertahankan.
Baca Juga :Â 117 Desa Tidak Teraliri Listrik, DPRD Kalteng Konsultasikan Bersama DEN
“Penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa asing memang tidak ada salahnya, karena itu merupakan bagian dari kebutuhan dunia kerja dalam persaingan global, yang menuntut harus menguasai berbagai bahasa. Namun sekali lagi kami imbau untuk tidak meninggalkan bahasa daerah,” tegasnya.
Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat dan semua yang berkompetensi di bidang bahasa untuk terus mensosialisasi bahasa daerah dalam bentuk budaya atau suku manapun, terkhusus di Bumi Tambun Bungai.
Baca Juga :Â Ini Kata Ketua DPRD Kalteng Tentang Hari Jadi TNI Ke-76 Tahun
“Mari kita bersama membudayakan bahasa daerah di lingkungan kita. Sembari kita juga mempelajari bahasa nasional dan asing,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post