Kalteng Today – Palangka Raya, – Dengan memprioritaskan asas kehati-hatian dan kemanfaatan, vaksin benar-benar diupayakan agar memberikan khasiat sebesar-besarnya untuk masyarakat luas.
KPCPEN/KOMINFO dalam rilisnya, Kamis (5/11) mengatakan, ada tiga hal yang tidak bisa ditawar sedikitpun dalam hal vaksin, yaitu keamanan, khasiat dan mutu. Untuk itulah Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) hadir.
Perannya mengawal bahkan mengawasi secara terus menerus tiga hal di atas. Apalagi saat pandemi ini dimana kehadiran vaksin jadi hal yang sangat penting.
Indonesia telah mempunyai beberapa kandidat vaksin COVID-19 yang akan digunakan untuk pemulihan kesehatan masyarakat luas.
“Sebagai lembaga pemerintah di bidang pengawasan obat dan makanan, Badan POM mengambil langkah-langkah strategis pengawalan penyediaan vaksin COVID-19 dengan tetap mengedepankan kepentingan kesehatan masyarakat,” ujar Dra. Togi J Hutadjulu Apt MHA, Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Badan POM.
Badan POM sebagai bagian dari Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) memperhatikan arahan Presiden Joko Widodo tentang perlunya kehati-hatian terkait rencana vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat luas.
Vaksin COVID-19 harus melalui tahap penelitian yang baik dan benar sebelum dinyatakan siap dan aman diberikan kepada masyarakat.
Baca Juga: Cawagub Edy Pratowo Kampanyekan Program Food Estate di Katingan
Badan POM memiliki standar dalam pemberian izin penggunaan vaksin, yaitu harus melalui proses uji klinik atau uji kepada manusia untuk pembuktian keamanan, khasiat dan mutunya.
Discussion about this post