“Peserta yang iurannya tertunda tetap bisa melanjutkan keikutsertaan mereka dalam program BPJS dengan sistem pembayaran yang fleksibel. Kami terus berupaya agar pelayanan kesehatan dapat diakses oleh semua peserta secara adil dan merata,” jelas Yuni.
Yuni juga menuturkan, masyarakat yang mengalami kesulitan dalam hal pembayaran iuran dapat memanfaatkan layanan yang disediakan BPJS untuk mendapatkan bantuan atau keringanan sesuai dengan kondisi mereka.
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan dan Kejati Kalteng Tanda Tangani Kerja Sama
Sebelumnya, Kasi Kesos Kelurahan Panarung, Sri Lestari dalam sambutan penutupnya juga menekankan akan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan BPJS Kesehatan.
“Kami dari pihak kelurahan akan terus mendukung dan memfasilitasi kegiatan yang bermanfaat seperti ini. Semoga dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Panarung semakin paham tentang manfaat dan hak mereka dalam program BPJS Kesehatan,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post