kaltengtoday.com, Sampit – Komandan Jaga BKSDA Pos Sampit Muriansyah mengatakan, selama ini pemahaman masyarakat terhadap satwa yang dilindungi oleh UU Satwa masih kurang. Karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi baik melalui spanduk, baliho ataupun melalui media sosial dan media massa.
Karena ketidaktahuan itulah, kata Muriansyah, masih banyak masyarakat yang menangkap, menjual dan memelihara satwa liar yang dilindungi oleh UU.
“Sampai saat ini saja masih banyak masyarakat yang memiliki dan memelihara satwa liar yang dilindungi,” katanya kepada Kaltengtoday, Kamis (1/9/2022).
Baca Juga : Petugas Damkar Serahkan Burung Beo ke BKSDA
Bahkan, masih saja terjadi transaksi satwa liar dilindungi masih marak terjadi di Bumi Habaring Hurung ini. “Karena kurangnya pengetahuan masyarakat tentang apa saja jenis satwa liar yang tidak boleh diperjualbelikan, ditangkap, dipelihara, maupun dibunuh sesuai peraturan UU tersebut, maka tak jarang masih ditemukan pelanggaran, bahkan secara terang-terangan dilakukan oleh masyarakat kita,” ungkapnya lagi.
Dikatakannya lagi, ada beberapa jenis satwa yang masih jarang orang tahu kalau sebenarnya satwa itu dilindungi UU dan masih ada yang memperjualbelikan. “Seperti Burung Beo atau biasa disebut warga disini Burung Tiung dan juga Ikan Pipih. Bahkan ikan pipih itu sendiri masih banyak dijual di pasar-pasar yang ada di Kotim ini. Padahal itu sudah jelas ada aturan yang melarang untuk diperjualbelikan,” paparnya.
Baca Juga : Petugas Damkar Serahkan Burung Beo ke BKSDA
Pada 2018 UU Satwa Liar itu sudah 3 kali mengalami perubahan. Bahkan aturan itu juga tertuang di dalam Permen KLHK nomor 20 ke Permen nomor 92, lalu berubah lagi ke Permen 106 yang berlaku hingga sekarang. “Memang, ada jenis satwa liar yang ada di daftar dimasukan dan dikeluarkan,”katanya.
Meski demikian, dirinya berharap dengan pemberitaan ini masyarakat khususnya di Bumi Habaring Hurung ini bisa memahami dan mengetahuinya agar warga yang memelihara jenis satwa yang dilindungi ini bisa melaporkan kepada pihaknya. [Red]
Discussion about this post