kaltengtoday.com, Palangka Raya – Badan Informasi Geospasial (BIG) RI dan Komisi VII DPR RI menggelar sosialisasi Unsur Nama Rupabumi Indonesia di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (24/10/2022)
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Komisi VII DPR RI Willy M. Yoseph, perwakilan BIG yakni Kepala Pusat Penataan Rupabumi dan Toponim Ade Komara Mulyana, dan perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov Kalteng), serta pemerintah kabupaten maupun kota di Kalteng.
“Informasi Geospasial yang kita mengenalnya secara sederhana dalam bentuk peta atau intinya yang menyangkut peta adalah urusan kami. Jika untuk pemerintah daerah di antaranya ada tiga hal, seperti urusan tata ruang, batas wilayah administrasi mulai provinsi, kabupaten, hingga ke desa,” kata Ade Komara Mulyana.
Baca Juga : Â Anggota DPR RI Apresiasi Pasar Penyeimbang Pemprov Kalteng
Lebih lanjut, berkaitan dengan batas desa, menurut pihaknya merupakan kewenangan kepala daerah dan pihaknya hanya memfasilitasi saja. “Lalu, yang menyangkut Rupabumi seperti objek yang ada di muka bumi dan itu semuanya mempunyai nama,” ungkapnya.
Sementara anggota DPR RI, Willy M. Yoseph mengungkapkan, BIG merupakan salah satu mitra Komisi VII DPR RI. “Ini juga sangat menarik di Kalteng, karena merupakan daerah yang terluas di Indonesia, apalagi setelah Papua melakukan pemekaran wilayah, sehingga sosialisasi Rupabumi tentunya sangat penting,” ujarnya.
Mantan Bupati Murung Raya ini menuturkan, sesuai dengan tugasnya BIG ini, sangat erat kaitannya dengan rekomendasi tata ruang dan menyangkut dengan batas administrasi wilayah, serta yang terpenting adalah batas desa di Kalteng.
“Apalagi setelah pemekaran 8 kabupaten pemekaran di Kalteng, tentunya tata ruang atau batas wilayah antar daerah ada yang mana persoalan tata batas masih terjadi hingga saat ini. Apalagi menyangkut wilayah yang kaya akan sumber daya alam,” jelasnya.
Baca Juga : Â Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Kalteng
Oleh karenanya politisi PDI Perjuangan Kalteng ini berharap adanya kegiatan tersebut dapat meminimalisasi konflik tapal batas daerah, baik antar provinsi, kabupaten, kelurahan, hingga desa.
Selain itu, ia menerangkan nama-nama Rupabumi merupakan bagian dari sejarah, mulai dari lembah, sungai, bukit dan lainnya, serta yang terpenting dia berharap agar BIG dapat mendukung dan mendorong menuju “Kebijakan Satu Peta”.
“Agar, nantinya kita tidak sulit mendapatkan peta sesuai dengan kebutuhan, serta yang terpenting setiap daerah diharapkan dapat mempunyai peta masing-masing potensi,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post