kaltengtoday.com – Bank Indonesia Perwakilan Kalteng terus melakukan sosialisasi standart pembayaran Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS) kepada sejumlah merchant yang ada di Kalteng.
“Hingga saat ini sudah ada 19 merchant yang menggunakan QRIS sementara masih ada 4 merchant yang belum memakai karena ketidaktahuan tentang penggunaan QRIS.”kata Kepala Perwakilan BI Kalteng Rihando kepada wartawan, Senin (9/3/2020).
Menurut Rihando, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi bahwa sesuai aturan seluruh merchant harus menggunakan QRIS terhitung 1 Januari 2020 dan pihaknya juga akan melakukan sosialisasi ke masyarakat bahwa penggunaan QRIS ini sangat menguntungkan.
“Dengan menggunakan QRIS semua aplikasi pembayaran seperti Link aja, Gopay, OVO dan lainnya bisa digunakan . Sehingga memudahkan masyarakat .”ujarnya.
Dijelaskan Rihando, masyarakat cukup scan kode QR maka bisa digunakan pembayaran pada semua aplikasi pembayaran pada ponsel .
“Sedangkan untuk merchant yang ingin mendaftar cukup mudah yakni memiliki rekening bank , selvi beserta KTP dan tempat usaha.”tuturnya. Ditegaskan dia, memang BI mengurangi penggunaan uang tunai namun tidak menghentikan penggunaan uang tunai karena saat ini masih banyak daerah di Kalteng yang belum ketersedian internet.
“Dipedalaman Kalteng memang belum bisa kita menggunakan transaksi uang non tunai karena keterbatasan internet. Jadi masih menggunakan uang tunai untuk bertransaksi.”jelas dia.
Yaya-KT
Discussion about this post