Berita Kalteng: Gubernur dari Kalimantan Tengah yakni Sugianto Sabran baru-baru ini memang menolak semua bisnis pertambangan baru yang ada di wilayahnya. Pernyataan tersebut akhirnya menjadi pro dan kontra bagi sebagian besar kalangan loh.
Bahkan kabarnya sudah meminta pihak dari Kementerian ESDM buat tidak menurunkan izin terlebih dahulu kepada perusahaan yang telah mengajukan izin terlebih dahulu. Info Kalteng satu ini memang sedang menjadi pembicaraan hangat buat sebagian besar masyarakat dari berbagai kalangan. Ingin mengetahui lebih lanjut? Kamu wajib membaca ini.
Sugianto Menolak Semua Usaha Tambang
Adapun sikap penolakan dari Gubernur tersebut adalah apabila pertambangan dibangun maka dapat menimbulkan berbagai macam dampak negatif pada lingkungan hidup bahkan dapat menimbulkan banjir. Seperti telah diketahui, Banjir memang menjadi salah satu bencana yang dapat menimbulkan kerugian dalam jumlah besar.
Akibat dari itu, pihaknya sendiri meminta kementerian ESDM buat tidak melakukan perpanjangan izin terhadap pertambangan dimana masa kontraknya telah habis. Ia sendiri merasa bahwa pertambangan tersebut hanya memberikan dampak buruk terhadap lingkungan atau pun masyarakat.
Berita terkini satu ini pun bukan tanpa alasan karena pihaknya sendiri sudah melakukan evaluasi maupun peninjauan terhadap keberadaan maupun aktivitas dari pusat pertambangan. Sebab perusahaan tambang ternyata belum memberikan dampak cukup besar terhadap kegiatan perekonomian daerah khususnya bagi perkampungan di sekitarnya.
Baik itu pertambangan dari emas, kuarsa, Zirkon, biji besi hingga batu bara. Ini dapat dilihat dari kondisi desa-desa yang ada di sekitar wilayah pertambangan. Dimana dari segi infrastruktur seperti jembatan, sekolah, hingga listrik benar-benar dirasa masih minum. Termasuk masyarakat di sekitarnya yang masih belum sejahtera.
Pertambangan Mewariskan Lubang Dalam
Bukannya memberikan dampak positif kepada masyarakat di sekitar, justru kegiatan pertambangan hanya akan mewariskan lubang dengan ukuran besar. Selain itu bahkan sebagian besar juga belum memperoleh reklamasi. Gubernur inipun juga mengaku bahwa sudah membentuk tim Satgas Pengawasan berisi para Tim Teknis maupun Forkopimda buat mengingatkan masalah keterpaduan kerusakan lingkungan.
Nantinya, jika proses pelaksanaan dari pengawasannya terdapat penolakan, maka perusahaan bersangkutan ternyata akan memperoleh tindakan tegas. Tetapi terlebih dahulu akan memperoleh peringatan dan teguran dengan upaya pembinaan.
Berita terbaru mengenai penolakan Sugianto inipun memang cukup menimbulkan pro kontra dari sejumlah orang. Apabila nantinya masih belum mengindahkan teguran tersebut. Maka sangat terpaksa untuk memasukkannya ke dalam jalur hukum dan diperlukan efek jera agar para pelanggar tersebut tidak mengulangi tindakan tak bertanggung jawab tersebut.
Hal tersebut juga mengingat karena wilayah Kalimantan sendiri memang sangat rawan terhadap bencana alam seperti Banjir Bandar. Itulah mengapa upaya satu inipun diharapkan mampu mencegah berbagai macam masalah diatas. Dapatkan segera berita Sampit atau Kalteng lainnya terbaru dan terkini
Discussion about this post