Kaltengtoday.com, Kasongan – Pemerintah Kabupaten Katingan menyatakan kesiapannya dalam melakukan sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli), anti korupsi, dan pencegahan korupsi. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen memberantas praktik-praktik korupsi dan pungutan liar di wilayah tersebut.
” Korupsi bukan hanya merugikan negara dari segi finansial, tetapi juga merusak tatanan sosial dan moral masyarakat. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penindakan korupsi harus dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan,” Kata Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Pransang, Rabu (12/6/2024).
Ia menyebutkan, pencegahan ini menjadi langkah preventif sejak dini terhadap berbagai hal yang bisa menyebabkan terjadinya perilaku korup. Salah satunya, contoh korupsi yang nyata adalah penyalahgunaan keuangan daerah dan perjalanan dinas yang fiktif dapat berdampak kepada temuan dari BPK.
Baca Juga : DPRD Pertanyakan Hilangnya Si-Takir Bersamaan dengan Dugaan Pungli
” Dengan begitu, seluruh ASN bisa mendapatkan pemahaman yang mendalam mengenai undang-undang anti korupsi. Termasuk mencakup kepada mekanisme pelaporan pungli, serta upaya keterlibatan dalam pencegahan korupsi, ” Bebernya.
Untuk itu, pemerintah dituntut harus mengerti dari aspek hukum dan regulasi terkait dengan pungutan liar dan korupsi. Terutama dari berbagai strategi efektif untuk mencegah korupsi, seperti peningkatan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan, penguatan sistem pengawasan internal, serta pentingnya pendidikan anti korupsi sejak dini di sekolah-sekolah.
Baca Juga : Usut Dugaan Pungli Retribusi Parkir Anak Pejabat
” Pencegahan korupsi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran Aparatur Sipil Negara tentang pentingnya pencegahan korupsi. Sehingga, nantinya dapat memberikan motivasi kepada seluruh ASN untuk bersama-sama melawan praktik-praktik korupsi dan pungutan liar, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post