kaltengtoday.com, Palangka Raya – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga kini terus melakukan pengawasan dalam setiap tahapan Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi mengatakan, jika upaya tersebut dilakukan agar tidak terjadi kecurangan dalam proses Pemilu 2024, seperti kampanye hitam, politik uang, serta penggelembungan suara.
“Kami pun bertugas memeriksa dan mengawasi mulai dari para bakal calon legislatif (Bacaleg) melakukan pendaftaran berkas yang diserahkan oleh partai politik,” katanya, Senin 15 Mei 2023.
Baca Juga : Bawaslu Minta Kades Netral Saat Pemilu
Setelah itu, KPU Kalteng dan Bawaslu Kalteng akan melakukan tahapan lanjutan berupa verifikasi berkas yang diserahkan.
“Tugas kami contoh memeriksa berkas ijazah para calon, apakah dilegalisir atau tidak, dan lain sebagainya,” ucapnya.
Lebih lanjut Satriadi mengungkapkan, Bawaslu sendiri tentunya akan mengantisipasi terjadinya potensi terjadinya money politic atau politik uang yang terjadi saat proses tahapan.
Salah satunya adalah E-Wallet atau dompet elektronic yang ditakutkan terjadi saat pesta demokrasi.
“Pastinya Bawaslu akan mengikuti perkembangan tersebut, mungkin motifnya sama namun modusnya yang berbeda,” ungkapnya.
Baca Juga : Bawaslu Gumas Mulai Pengawasan di Pendaftaran Caleg
Ia mengatakan seluruh daerah khususnya Kalimantan Tengah, tentu pasti ada potensi terjadinya politik uang. Untuk itu dirinya akan meningkatkan pengawasan agar hal tersebut tidak terjadi.
“Tentunya akan kami antisipasi, terutama pada bidang teknologi dan akan menindak tegas para oknum yang berani melakukan politik uang,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post