kaltengtoday.com, Kasongan – Dua orang pria diringkus Polsek Sanaman Mantikei dan Katingan Tengah atas sindikat pencurian dan pembobolan sarang burung walet. Pelaku tersebut melakukan aksinya pada dini hari dengan menyelinap masuk bangunan walet.
Kapolsek Sanaman Mantikei Iptu Hieronymus Tri Diantoro membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.
Baca juga :Â Curi Sarang Walet, Pria Ini Diringkus Polisi
” Mereka melakukan aksinya pada Selasa, 28 Februari 2023 sekitar pukul 04.00 wib dini hari. Pelaku sebanyak dua orang yakni AS alias AY (42) dan MY (53),” Katanya, Rabu (1/3/2023).
Ia menyebutkan, AY merupakan warga yang beralamat di Samba Kahayan, Kecamatan Katingan Tengah dan MY berasal dari Desa Tumbang Tangoi, Kecamatan Sanaman Mantikei. Dalam kasus ini, para pelaku ini melakukan pencurian sarang walet dengan berat kurang lebih dua kilogram milik ibu Narti di desa Tumbang Tangoi, Kecamatan Sanaman Mantikei.
” Setelah membobol dan mengambil sarang walet tersebut, pelaku melarikan diri ke Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah. Setelah adanya laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan pelacakan terhadap jejak pelaku, ” Sebutnya.
Baca juga :Â Dua Buron Pembobol Sarang Walet Diringkus Polisi
Kemudian, Polsek Sanaman Mantikei meminta bantuan kepada pihak Polsek Katingan Tengah karena pelaku berada di wilayah Tumbang Samba. Sehingga, menjelang sore hari sekitar pukul 15. 00 Wib, keduanya berhasil diamankan dan diringkus.
Atas kejadian tersebut, korban menderita kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Saat ini, sudah diproses pihak kepolisian setempat. [Red]
Discussion about this post