kaltengtoday.com, – Kasongan – Permasalahan sengketa lahan mendapatkan perhatian dari pihak Batamad Kabupaten Katingan. Sengketa lahan ini terjadi antara Masyarakat Kecamatan Tasik Payawan dan pihak perusahaan tambang batu yang beroperasi diwilayah Hampangen.
” Permasalahan ini hanya menanti proses sidang adat, ” Ketua Batamad Kabupaten Katingan Yudea, Sabtu (23/4/2022).
Baca juga :Â Katingan Termasuk Zona Waspada Banjir
Menurutnya, menyikapi permasalahan ini pihaknya siap turun langsung memberikan pengawasan dan pendampingan kepada masyarakat. Terlebih dalam menuntaskan persoalan sengketa lahan itu.
” Dari laporan yang didapatkan, proses sidang adat dilaksanakan sesudah hari lebaran atau Idul Fitri 1443 Hijiriah, ” Sebutnya.
Ia menjelaskan, tahapan sidang adat ini harus menetapkan keputusan yang bijak dan adil, sehingga proses penyelesaian tersebut bisa diterima semua pihak.
” Kami minta pihak perusahaan dapat menuntaskan dan menyelesaikan permasalahan ini bersama masyarakat dengan hasil keputusan yang baik, ” Tegasnya.
Apalagi, pihak Batamad terus menindaklanjuti dan mendengarkan pengaduan dimasyarakat yang diberitahukan kepada pihaknya. Maka, pihaknya bakal mengawasi hingga hasilnya rampung.
Baca juga :Â Bulan Ramadhan Kapolres Katingan Beri Penekanan
” Kami menyarankan agar proses sidang adat dalam menyelesaikan sengketa lahan ini tidak boleh ada intimidasi dan intervensi, ” Jelasnya.
Dengan begitu, penyelesaiannya dapat dilakukan dengan mematuhi aturan yang sudah berlaku. Dengan tidak menimbulkan gejolak dan permasalahan dikemudian hari. [Red]
Discussion about this post