kaltengtoday.com, Sampit – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengoptimalkan waktu untuk menyelesaikan sejumlah rancangan peraturan daerah.
“Jadwalnya sudah dibuat. Mudah-mudahan semua bisa selesai sesuai target yaitu tahun ini. Mudah-mudahan bulan ini bisa dituntaskan,” kata Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur, Darmawati di Sampit, 6 November 2021 di Sampit.
Darmawati menjelaskan, Peraturan daerah yang dibahas pada 2021 tersebut yaitu rancangan peraturan daerah tersebut yaitu tentang Kawasan Tanpa Rokok, Penyertaan Modal, Budaya Daerah, Produk Halal Higienis, Protokol Kesehatan, Cadangan Pangan, Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Penyelenggaraan Kearsipan, Pengelolaan Keuangan Daerah, Perusda Pasar, serta Produk Unggulan.
“Tahun ini sejumlah rancangan peraturan daerah dibahas oleh Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur. Sebagian sudah selesai dibahas, bahkan sudah menjadi peraturan daerah, sedangkan sebagian lainnya masih berproses,” ungkapnya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah, sepanjang November ini ada beberapa agenda yang harus diselesaikan Bapemperda dalam pembahasan rancangan peraturan daerah.
Baca Juga :Â Fraksi Golkar DPRD Kotim, Berikan Masukan Terkait Persoalan Perusda
Produk hukum yang sedang digodok yaitu rancangan peraturan daerah tentang retribusi persetujuan bangunan gedung, pembahasan RAPBD 2022, rancangan peraturan daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta rancangan peraturan daerah Penyelenggaraan Kearsipan.
Perempuan yang juga menjabat Ketua Komisi II ini menegaskan, Bapemperda berupaya keras untuk menyelesaikan tugas sesuai dengan waktu yang ditargetkan atau ditetapkan. Untuk mengoptimalkan waktu, selama ini sudah biasa bagi Bapemperda membahas rancangan peraturan daerah secara maraton yakni sejak pagi, kemudian dilanjutkan malam hari
.Baca Juga :Â Wakil Ketua DPRD Kotim Temukan Adanya Dugaan Limbah CPO di Sungai Mentaya
Untuk November ini, telah dijadwalkan pada Rabu (24/11) nanti sudah diagendakan pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan RAPBD 2022, Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Raperda Penyelenggaraan Kearsipan. [Red]
Discussion about this post