kaltengtoday.com, Kasongan – Warga di Kecamatan Pulau Malan dan Tewang Sanggalang Garing mendapat bantuan bantuan mesin Power Thresher dari pemerintah kabupaten setempat. Mesin ini digunakan untuk merontokkan padi menjadi gabah.
Wakil Bupati Katingan Sunardi N Litang bersama Kepala Dinas Pertanian Katingan Yossy memberikannya secara langsung kepada tujuh kelompok tani.
” Pemerintah menyerahkan secara langsung kepada kelompok Tani di Desa Dahian Tunggal, Kecamatan Pulau Malan, ” Ungkap Wakil Bupati Katingan Sunardi N Litang, Kamis (20/1/2022).
Orang nomor dua di Katingan ini menyebutkan power thresher digunakan sebagai alat dalam merontokkan padi menjadi gabah. Dengan adanya bantuan itu, dapat membantu petani dari segi tenaga dan mengurangi biaya ketika panen padi.
Apalagi, dua kecamatan ini berada di wilayah tengah Kabupaten Katingan. Kabupaten Katingan. Meskipun saat ini petani masih menggunakan pertanian tradisional dengan pola ladang dibakar atau menunggal lainnya. Sehingga lahan pertanian disini secara perlahan akan dibuat mekanisasi atau pertanian modern seperti pertanian di wilayah Kecamatan Katingan Kuala.
” Kemudahan ini karena akan didorong dengan peralatan yang modern. Imbas baliknya, maka kita harapkan lagi petani semakin tertarik terjun ke dunia pertanian,” Bebernya.
Diakuinya, sebelumnya pemerintah juga sudah diserahkan bantuan kepada kelompok tani yang ada di Kecamatan Katingan Hilir, Mendawai dan Tumbang Hiran.
Baca Juga :Â Pemkab Katingan Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan
“Secara perlahan akan dibuat mekanisasi. Nanti panennya ke depan juga sudah mulai mengunakan mesin sehingga bisa membuat sawah yang besar dan tentu hasilnya maksimal. Ini juga merupakan tantangan bagi teman-teman Penyuluh Pertanian Lapangan dalam rangka membina petani di wilayah ini semakin maju dan berkembang dengan baik,” Bebernya.
Disamping itu, Kepala Dinas Pertanian Katingan Yossy, mengatakan bantuan yang diterima ini berdasarkan permintaan kelompok tani di lapangan. Bantuan yang didapat adalah dari bantuan APBN.
Jadi sasaran yang dituju sangat tepat karena pengesahannya melalui proposal. Hanya saja kedepan akan lebih ke persyaratannya lagi, karena yang sebelumnya menggunakan titik koordinat, sekarang tidak bisa dan harus poligon atau harus betul-betul luasannya kelihatan.
Baca Juga :Pemkab Katingan Ikuti Acuan Kebijakan Pemerintah Pusat
“Inilah persyaratan kedepannya yang diminta dari pemerintah pusat. Bantuan ini tidak tentu, kadang diusulkan 40 misalnya, tetapi anggarannya hanya bisa 20 atau 10 saja. Maka itu yang kami terima dan dibagikan berdasarkan permohonan teman-teman atau kelompok tani tersebut,” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post