Kaltengtoday.com, Kasongan – Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan Hendra Loren menanggapi, deviden hasil penyertaan modal yang belum diberikan pihak bank pembangunan daerah tersebut selama dua tahun yakni pada tahun 2022 dan 2023. Apalagi, itu sudah menjadi koreksi yang dimasukkan ke dalam penyampaian hasil kerja gabungan komisi tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Katingan yang menyoroti deviden dari Bank Kalteng hasil penyertaan modal pemerintah daerah.
” Pada tahun 2022, memang tidak diberikan dan dibayarkan karena menjadi modal yang ditahan atau langsung menjadi penyertaan modal.
Alasannya itu sudah disepakati di dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) bersama gubernur dan bupati atau walikota di Kalimantan Tengah untuk mencapai target dan persyaratan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” Katanya, Selasa (30/7/2024).
Baca Juga :Â Parah, Dua Tahun Bank Kalteng Cabang Kasongan Tak Bagikan Dividen
Ia menyebutkan, persyaratan dari OJK pada Desember 2024 mendatang, apabila Bank Kalteng tidak bisa memenuhi modal senilai Rp 3 Triliun maka status Bank Kalteng akan turun menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Dengan begitu, berdasarkan keputusan bersama pada RUPS yang dihadiri oleh kepala daerah maka dividen hasil tahun 2022 dijadikan langsung penyertaan modal.
Sementara itu, untuk dividen tahun 2023 memang belum dibayarkan oleh pihak Bank Kalteng karena masih menunggu dua pemerintah kabupaten yang belum menyetorkan penyertaan modal. Oleh alasan itu, bukan hanya Katingan saja yang belum dibayarkan dividen tetapi daerah lain juga mengalami hal yang serupa sehingga pembayaran dividen harus menunggu seluruh daerah menyetorkan modal. Namun, untuk dua kabupaten yang belum menyetorkan modalnya tersebut rencananya akan dilakukan pada Juli 2024.
Baca Juga :Â Pemasukan Pembiayaan Pembangunan dari PT. Bank Kalteng di Apresiasi DPRD Kotim
” Apabila seluruh daerah sudah melakukan penyetoran modal, pemerintah daerah akan menerima dividen yang akan dibayarkan pihak Bank Kalteng paling lambat pada September mendatang untuk hasil penyertaan modal tahun 2023,” Jelasnya.
Ia menjelaskan, belum mengetahui secara pasti besaran dividen yang akan diterima pemerintah kabupaten Katingan. Pasalnya, itu merupakan kewenangan dari pihak kantor pusat Bank Kalteng di kota Palangka Raya. [Red]
Discussion about this post