kaltengtoday.com, Kapuas – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Kalimantan Tengah bersama Tim Terpadu pengawasan pangan Kabupaten Kapuas melakukan intensifikasi pangan dalam rangka bulan suci ramadan 1443 Hijriah.
Kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan Balai BPOM yang bekerja sama dengan tim terpadu Kabupaten Kapuas dimana Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah(Perdagperinkop UMK),bersama Dinas Kesehatan,Sat Pol PP dan Polres Kapuas,pangan di pertokoan,minimarket,supermarket,ritel dan pasar ramadan untuk pangan takjil, Rabu 20 April 2022.
Kepala Balai Besar POM Kalteng Wahyuri mengatakan,kegiatan rutin ini setiap tahun dilakukan pada saat bulan suci ramadan 1443 H bersama tim terpadu pengawasan pangan Kabupaten Kapuas melakukan intensifikasi pangan yang terbagi dalam dua kegiatan yang pertama mengecek produk pangan di distributor dan pertokoan,minimarket,Supermarket dan ritael.
“Kita fokus di enam tempat untuk melakukan pengecekan terhadap produk pangan tanpa ijin edar,kemasan kaleng yang penyot dan kadaluarsa,”katanya.
Baca Juga : Â Dewan Dorong BPOM Awasi Produk Layak Konsumsi di Bulan Ramadhan
Kepala BPOM Palangka Raya menyampaikan,memang ada beberapa barang kadaluarsa dan penyok yang ditemukan,tetapi masih dalam pembinaan terhadap pedagang maka itu diminta untuk dipisahkan dan kembalikan(retur),kepada distributor.
“Kegiatan berlanjut ke pasar ramadan untuk pemeriksaan pangan takjil berbuka puasa dengan uji cepat di laboratorium sampel yang dibeli dari pedagang,”ungkapnya.
Dijelaskan Wahyuri,uji sampel yang diambil dari dagangan takjil yang di uji apakah mengandung pewarna buatan yang berbahaya untuk kesehatan masyarakat apa bila dikonsumsi,misalnya borax pewarna textil,rondamin dan formalin.
“Masyarakat harus cermat untuk melihat produk makanan yang mau di beli jangan tertarik dengan warna yang menyolok,karena tidak menutup kemungkinan mengandung zat pewarna yang membahayakan kesehatan,”terangnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar menjaga kesehatan yang menjadi prioritas,lakukan pemilihan produk makan dengan cermat dan cek label kemasan,tanggal serta expirite yang ada pada kemasan produk yang mau dibeli.
Baca Juga : Â Waduh, Jajanan Favorit Sejuta Anak Ini Ditarik dari Peredaran
“Apabila hasil laboratorium ditemukan pangan takjil yang mengandung bahan berbahaya akan di lakukan penarikan makan tersebut dan tidak diperbolehkan berjualan,”imbuh Wahyuri.
Sedangkan Kabid Perlindungan Konsumen Sumarno menambahkan,kalo memang ada pedagang nakal akan berikan teguran dan pembinaan dan barang dagangan disita.
“Kita tetap memberikan pembinaan kepada pedagang dan membantu segala perijinannya,”pungkasnya. [Djim KT]
Discussion about this post