Kalteng Today – Sampit, – Polsek Ketapang mengamankan seorang warga Kelurahan Mentawa Baru Hulu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng berinisial Rn (27).
Pria ini diduga sebagai pelaku pembakaran lahan seluas 2 hektar (Ha) di Jenderal Sudirman Km 2, hingga jalan Pramuka Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kotim pada Selasa. (13/7) kemarin
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri mengatakan berdasarkan laporan masyarakat pada Selasa, 13 Juli 2021 adanya kebakaran di TKP,Jelasnya, Rabu (14/7).
Setelah mendapatkan laporan, kemudian Polsek Ketapang melakukan pengecekan terkait laporan adanya kebakaran lahan. Kemudian petugas gabungan Polri, TNI, BPBD sampai di lokasi petugas menemukan lahan yang masih terbakar kurang lebih seluas 2 Hektar yang terletak di Jenderal Sudirman Km 2 hingga jalan Pramuka, Paparnya.
Kemudian Tim gabungan berusaha melakukan pemadaman api yang membakar lahan tersebut hingga sekitar 1 jam api dapat dipadamkan.
Baca Juga : Â Bupati Kotim Hadiri Apel Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla
“Menurut keterangan Pelaku bahwa dia disuruh membersihkan lahan oleh paman beliau berinisial AW dengan luas lahan 35×70 M. Pelaku mengakui bahwa pelaku membakar lahan tersebut atas inisiatif sendiri, “tegasnya.
Tindakan kepolisian yakni mengamankan pelaku ke mapolsek Ketapang, pulbaket memasang police line dan koordinasi dengan Polres kotim untuk penyidikan lanjut. [Red]
Discussion about this post