kaltengtoday.com, – Sampit, – Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin menyayangkan kejadian seorang suami yang tega menghabisi nyawa istri ya sendiri di Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kotim pada Senin 15 November 2021 sekitar pukul 14.00 WIB.
“Apalagi, usai melakukan perbuatannya ini suami inisial S ini langsung menuju Pos Lalu Lintas di Kecamatan Telawang untuk menyerahkan diri. Parahnya, usai membunuh suami ini meminum racun rumput,”ucap Kapolres, Selasa 16 November 2021.
Pada saat berada di pos lalu lintas itulah, pelaku menjelaskan bahwa dia telah membunuh istrinya. Selanjutnya, anggota pos lalu lintas bergerak menuju ke kediaman pelaku. “Kemudian, pelaku dibawa ke Puskesmas Telawang,”ucapnya.
Kata AH Jakin, melihat kondisi pelaku parah dan lemah. Akhirnya pelaku dirujuk ke RSUD dr Murjani Sampit untuk dilakukan perawatan. “Aksi pembunuhan terjadi saat pelaku ini pulang dari kegiatan adat di daerah tersebut. Entah apa yang merasuki pelaku, ia mengambil pisau dan memasukkannya ke dada kiri istri (korban),”paparnya.
Baca juga :Â Kasus Pembunuhan Juragan Ternak Dilimpahkan ke Kejaksaan
Namun, korban terkejut dan langsung menuju ke luar rumah. Naasnya, sekitar 5 sampai 7 meter dari depan rumah korban tak berdaya dan tumbang di depan rumahnya dengan kondisi bersimbah darah dan tergeletak. Ungkapnya.
Baca juga :Â Polisi Lakukan Rekonstruksi Pembunuhan Kakak Ipar di Tumbang Rahuyan
Melihat istrinya tidak bernyawa, akhirnya pelaku kabur dan meminjam mobil pick up tetangga untuk menyerahkan diri ke pos lalu lintas di wilayah tersebut. Tutupnya kapol[Red]
Discussion about this post