kaltengtoday.com, Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas mengingatkan semua pegawai negeri Sipil dan tenaga kontrak di jajaran pemerintah daerah setempat, agar dapat melaksanakan tugas dengan optimal. Ia menegaskan, semua ASN tidak boleh mencoreng dan melakukan pelanggaran disiplin.
“Saya ingatkan agar ASN tidak boleh melakukan pelanggaran terhadap aturan yang ada. Maka, ketika melaksanakan fungsi dalam melayani masyarakat harus memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” tegasnya, Selasa (27/12/2022).
Menurutnya, apabila ada hal-hal yang kurang dipahami dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan harus dipelajari dan ditelaah terlebih dulu. Jangan sampai melanggar ketentuan yang ada.
Baca Juga : Â Guru Diminta untuk Tidak Perpanjang Libur
“Itu perlu diperhatikan supaya seluruh pegawai yang ada dapat mengerti dan tidak bekerja secara asal-asalan,” sebutnya.
Orang nomor satu di Penyang Hinje Simpei itu mengingatkan, akibat melakukan kekeliruan dapat memunculkan permasalahan hukum di kemudian hari. Hal itu yang dirinya takutkan dan diwanti-wanti selama ini.
“Saya tidak menghendaki PNS yang tersandung masalah hukum. Maka, selalu kepala daerah dan pembina pegawai selalu menegaskan persoalan tersebut,” sebutnya.
Baca Juga : Â Semua ASN Harus Hindari Pelanggaran
Dengan demikian, apabila ada kendala yang dihadapi dan permasalahan yang rumit dan tidak dapat dipahami agar disampaikan kepada pimpinan. Sehingga, koordinasi yang dilakukan dapat menemukan solusi untuk menyelesaikannya. [Red]
Discussion about this post