kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Tahun 2022 hanya tersisa beberapa hari lagi. Menjelang akhir tahun, sebagian masyarakat di wilayah kabupaten Gunung Mas (Gumas), sudah mulai merencanakan libur natal dan tahun baru.
Hal itulah, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gumas melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) setempat meminta kepada guru agar tidak memperpanjang hari libur.
Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Plt Kepala Disdikpora Aprianto mengatakan, dengan adanya libur natal dan tahun baru yang akan berakhir pada tanggal 2 Januari 2023 mendatang. Maka, diminta kepada guru-guru di satuan pendidikan agar tidak menambah libur.
Baca Juga : Pemerintah Diminta Siaga Lonjakan Kasus Covid-19 Pada Libur Nataru
“Mengingat di kalender akademik pendidikan dari tanggal 26 sampai 31 Desember 2022, untuk yang enam hari sekolah, artinya libur bersama di tanggal 1 Januari 2023, sehingga di tanggal 2 Januari sekolah mulai aktif di semua satuan pendidikan,” ucap Aprianto, Selasa (27/12).
Pada kesempatan itu, ia kembali mengingatkan kepada semua guru-guru di wilayah bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini, agar tidak memperpanjang libur dan sekolah seperti biasanya di semester yang baru ini.
“Di semester yang baru di tahun 2023 itu, kita harapkan kepada semua guru di daerah Gumas agar tidak memperpanjang libur, dan tetap menjaga disiplin inovasi dan kompetensi mereka,” ujarnya.
Baca Juga : Jelang Libur Nataru, Pengelola Objek Wisata Diimbau Tetap Terapkan Prokes Covid-19
Dimana, katanya, dengan adanya peningkatan kompetensi SDM guru-guru dalam mutu pendidikan dan juga anak-anak sekolah, dapat dididik dengan baik. Hal itu pun sesuai dengan kemampuan mereka, apalagi adanya penerapan kurikulum merdeka belajar.
“Dengan kurikulum yang baru, untuk guru bisa semuanya berinovasi, berkreatifitas para guru semakin bisa meningkatkan kemampuannya tidak hanya berpaku pada pola-pola lama. Tetapi bisa berkreatifitas agar bisa meningkatkan kemampuan murid-murid dalam mengajar,” tandas dia. [Red]
Discussion about this post