Kalteng Today – Palangka Raya, – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Tengah Arton S. Dohong menegaskan, terkait dengan dukungan pihaknya terhadap Panitia Khusus yang dibentuk DPRD Kalteng, merupakan semata-mata untuk kepentingan bersama, mengingat dana yang dikucurkan untuk percepatan penanganan Covid-19 yang ada di Provinsi Kalteng oleh pihak eksekutif cukup besar.
“Dana untuk Covid itu memang perlu dikawal. Tidak curiga, tidak mengawasi gubernur dan tidak mengawasi siapa-siapa, tetapi mengawasi pelaksanaannya, karena semua ini longgar, baik itu penganggaran longgar tanpa dibahas oleh DPR, maka DPR punya kewajiban untuk mengawasi pelaksanaan,” kata Arton, Kamis (4/6).
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu pihaknya telah menerima langsung kunjungan dari anggota Pansus dan dalam kesempatan tersebut pula pihaknya menegaskan untuk terus mendukung kinerja Pansus kedepan, tentu melalui koordinasi dengan fraksi PDI Perjuangan yang ada di DPRD Provinsi Kalteng, terkhususnya yang tergabung di Pansus itu sendiri.
“Ada satu hal yang perlu menjadi pemahaman kita sebagai warga masyarakat, tugas dan fungsi DPRD itu sendiri adalah mengawasi dan wajar apabila dibentuk sebuah pansus apabila untuk mengawasi sesuatu,” ujarnya.
Dirinya mengungkapkan bahwa pembentukan tersebut bukanlah hal yang baru. Akan tetapi, pihaknya juga mengingatkan kepada pansus agar bekerja dengan hati-hati dan fokus pada persoalan. Sehingga apa yang ingin dicapai dapat terlaksana dengan optimal.
Baca Juga: Ketua DPD PDI-P Kalteng : Kami Belum Keluarkan Rekomendasi Calon Kepala Daerah
“Fokus kepada kegiatan pengawasan. Jadi, jangan macam-macam atau jangan ada yang aneh-aneh lagi, jangan memanfaatkan itu menjadi kepentingan politik, itu tidak boleh. Karena tugas DPRD adalah melakukan pengawasan, tetapi pengawasan secara politis dan bukan secara teknis,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post