Kaltengtoday.com, Biak, 09/12 (ANTARA) – Pemekaran menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Tengah, Pegunungan Papua, dan Papua Selatan mengalihkan sumber pendapatan “Bumi Cenderawasih” dari pertambangan emas ke sektor kemaritiman, terutama bidang perikanan dan kelautan.
Kabupaten Biak Numfor, salah satu wilayah kepulauan di Provinsi Papua, memiliki luas keseluruhan 15.124 kilometer persegi, dengan rincian luas daratan 2.602 kilometer persegi dan lautan 12.522 kilometer persegi, yang terdiri atas Kepulauan Padaido/Aimando dan Kepulauan Numfor.
Biak sebagai gugusan kepulauan memiliki potensi sumber daya alam kemaritiman karena berada di garis Samudera Pasifik, sebelah utara Provinsi Papua.
Adapun Kepulauan Padaido terdiri pulau-pulau kecil yang secara tradisional terbagi dua bagian wilayah, yakni Kepulauan Padaido Atas dan Kepulauan Padaido Bawah.
Kepulauan Numfor terdiri lima pemerintah distrik dengan 39 kampung, merupakan daerah yang juga punya potensi perikanan berupa kepiting, udang, dan ikan tuna. Ketiga fauna maritim ini merupakan komoditas bernilai ekonomi tinggi.
Bahkan, ketiga wilayah Kepulauan Padaido, Aimando, dan Numfor merupakan daerah perairan yang kaya dengan sumber daya perikanan dan kelautan karena didiami sekitar 200 biota laut masuk ke dalam 58 familia.
Selain kaya dengan jenis aneka flora, perairan Biak Padaido/Aimando dan Kepulauan Numfor memiliki kekayaan sumber daya kemaritiman dengan berbagai fauna, di antaranya 26 jenis burung, 14 jenis reptil, tujuh jenis mamalia, dan empat jenis serangga.
Baca Juga : Â Artikel : Peluang meningkatkan usaha pelaku UMKM Papua di era Otsus
Wilayah perairan Biak berada di bibir Kepulauan Pasifik dengan area wilayah penangkapan 717, memiliki sumber daya laut seperti ikan tuna jenis yellowfins, tenggiri, hingga beragam terumbu karang beserta jenis hewan yang menghuninya.
Jenis flora yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat lokal adalah pohon kelapa yang diambil buahnya untuk diproduksi menjadi minyak kelapa dengan pengolahan secara tradisional.
Penduduk lokal Kepulauan Padaindo/Aimando dan kepulauan Numfor juga memanfaatkan kekayaan hasil laut. Para nelayan tradisional menangkap ikan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kepulauan perairan Biak yang kaya potensi sumber daya alam kemaritiman ditetapkan menjadi Kawasan Taman Wisata Laut melalui Keputusan Menteri Kehutanan No.91/Kpts-VI/97.
Kekayaan sumber daya alam kemaritiman Biak menjadi daya tarik bagi investor untuk mengelola potensi kelautan dan perikanan guna meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua (OAP).
Discussion about this post