kaltengtoday.com, Kasongan – Angggota DPRD Kabupaten Katingan, Riming U Idui mengatakan, pihaknya mengapresiasi pemerintah kabupaten setempat yang telah mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.Predikat ini diberikan atas hasil pemeriksaan laporan penggunaan keuangan daerah yang sudah didapat beberapa kali.
“Kami mengapresiasi pemerintah kabupaten setempat yang kembali menoreh predikat WTP tersebut melalui proses kerja keras, ” Ucapnya, Kamis (2/12/2021).
Ia menjelaskan, Laporan keuangan daerah dilakukan melalui pertanggungjawaban pengelolaan yang disampaikan kepada BPK. Hasil pemerintah ini mencakup kredibilitas terhadap penggunaan anggaran dan kinerja pejabat daerah dalam menjalankan APBD.
“Pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah ini menjadi indikator penilaian apakah penggunaan anggaran sudah dijalankan sesuai koridur atau belum. Sehingga, sistem laporan yang dibuat sangat menjunjung akuntabilitas keuangan daerah,” Jelasnya.
Ditegaskannya, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melaksanakan anggaran daerah dengan transparan dan ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat. Sebab, pembangunan yang terarah bisa dilaksanakan jika penggunaan anggaran tepat sasaran.
Baca Juga : Â Opini WTP Bukti Keterbukaan Pemerintah Daerah
” Saya berharap, eksekutif bisa mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan yang diberikan setiap tahun pepelaksanaan anggaran, ” Mintanya.
Politisi PDIP itu mendukung pemerintah dalam melaksanakan program kerja dengan baik. Terutama dalam mempertahankan Opini WTP tersebut.
Baca Juga : Â WTP Jangan Ada Catatan
Namun, pencapaian itu bukan berarti dijalankan sampai dititik situ saja. Melainkan perlu melakukan inovasi dan perubahan dalam melakukan birokrasi yang baik, sehingga pemeriksaan di masa mendatang akan berlangsung dengan luar biasa. [Red]
Discussion about this post