Kaltengtoday.com, Kuala Kapuas – Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kabupaten Kapuas mendirikan posko simpul, sebagai antisipasi terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan(Karhutla).
Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Panahatan Sinaga mengatakan, pendirian posko simpul di kantor BPBD Jalan Kasturi merupakan upaya pihaknya waspadai terhadap terhadap bencana karhutla yang mengakibatkan situasi bahaya yang lebih besar.
Baca Juga : Â BPBD Pulpis Teken MoU Dengan DP3AP2KB
“Saat ini kita mendirikan pos simpul untuk internal BPBD dalam mengantisipasi bahaya Karhutla menindaklanjuti surat keputusan Bupati Kapuas terkait status siaga darurat bencana karhutla,” kata Panahan Sinaga, Jumat (2/9/2022).
Ia mengakui saat ini Kabupaten Kampus dalam siaga darurat Karhutla berdasarkan surat keputusan Bupati Kapuas nomor 338/BPBD tahun 2022.tentang penetapan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kapuas.
Berdasarkan perkiraan cuaca dari BMKG stasiun meteorologi Tjilik Riwut Palangka Raya bahwa perkiraan puncak musim kemarau tahun 2022 terjadi pada bulan Agustus. “Status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kapuas diberlakukan dari tanggal 11 Agustus hingga 8 Oktober 2022,” ujarnya.
Baca Juga : Â Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Tipikor BPBD Kabupaten Pulang Pisau
Disampaikan Dia,dengan ditetapkan status siaga darurat ini maka diharapkan kepada Organisasi Perangkat Daerah(OPD),instansi,kecamatan dan desa menindaklanjuti surat keputusan Bupati Kapuas terkait status siaga darurat Karhutla.Walaupun kondisi sekarang masih kemarau basah.
“Melihat saat ini situasi Kapuas masih ada curah hujan apabila situasi semakin memburuk maka BPBD akan bergabung dengan TNI-Polri untuk mendirikan posko terpadu Karhutla,” tutupnya. [JIMMY]
Discussion about this post