kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Dalam upaya mendukung Kabupaten Layak Anak, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau melakukan penandatanganan kerjasama memorandum of understanding (MuO) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) setempat.
Penandatanganan MoU Kabupaten Layak Anak (KLA) dari BPBD langsung diteken oleh PLT Kepala BPBD Moh. Insyafi. Sementara dari DP3AP2KB ditekan oleh Sekretaris Dinas (Sekdin) Ma’ruf Kurkhi dan disaksikan Sekda Pulang Pisau Toni Harisinta serta Forkopimda.
PLT Kepala BPBD Kabupaten Pulang Pisau Moh. Insyafi mengatakan bahwa penandatanganan MoU bersama DP3AP2KB ini dalam rangka mendukung Kabupaten Layak Anak (KLA), dalam konteks penaggulangan bencana itu ada prioritas yang menjadi konsen penanggulangan bencana. Salah satunya kata Insyafi, adalah masalah perlindungan terhadap masyarakat yang rentan, yakni anak, ibu hamil dan manula.
Baca Juga :Â Bersama Polres Pulpis, TNI, Satpol PP dan BPBD, Perpedayak Pulpis Sosialisasi Covid -19
” Nah, dalam konteks perlindungan bencana ini ada standar pelayanan minimal yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana itu, sebagai badan yang berpola menjalin koordinasi dengan dinas teknis perlindungan anak ini maka perlu dilakukan MoU dalam pelaksanaan kegiatan perlindungan terhadap anak pada saat di lokasi bencana, ” ucap Moh. Insyafi, Selasa (28/6/2022)
Oleh karenanya, lanjut Insyafi, perlu dilakukan jalinan kerjasama teknis dalam operasional pelaksanaan kerjasama dilapangan sehingga pada saat terjadi bencana dalam konteks tanggap darurat itu, siapa berbuat apa itu secara sistematis langsung bisa dilakukan dengan pola dari teman-teman, misalnya dari Dinas Sosial, BPBD dan pelayanan lainnya misalnya dari Dinas Kesehatan.
” Nah, ini perlu dijalin komunikasinya supaya pada kontijensnya atau rencana jaga-jaganya itu jika terjadi operasionalnya akan lebih terpadu dan terlindungi dengan baik. Sehingga pola yang dibangun dalam konteks menjalin kerjasama antara BPBD dengan DP3AP2KB ini untuk mendukung Kabupaten Layak Anak, ” jelasnya
Baca Juga :Â BPBD Pulang Pisau Menerima Bantuan Mobil Pikap dari BNPB
Ia pun berharap dengan adanya MoU ini secara operasional akan lebih memahami konteks dalam perlindungan saat kondisi darurat, maka akan lebih cepat dan responsif dan lebih terukur dalam pelaksanaan kegiatan perlindungan itu.
” Siapa berbuat apa, kapan dimana, tentang apa dalam MoU ini akan lebih memperkuat regulasi pelaksanaan dilapangkan nantinya, ” pungkasnya [Red]
Discussion about this post