Kalteng Today – Palangka Raya, – Upaya pencegahan aksi anarkisme saat kegiatan demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law di Kota Palangka Raya, Satu Pleton Anti Anarki dan Satu Pleton Tim Operasi Yustisi Covid-19 Satbrimob Polda Kalteng lakukan pengamanan secara ketat di Kawasan Bundaran Besar Kota Palangka Raya.
Pengamanan ini difokuskan di jalur Jalan Yos Sudarso mulai Depan TVRI Kalteng hingga mendekati lokasi titik kumpul peserta aksi demo di depan Gedung DPRD Kalteng pada Kamis (15/10/2020).
Aksi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law oleh Aliansi Mahasiswa ini adalah lanjutan aksi unjuk rasa sebelumnya yang dilatarbelakangi ketidakpuasan atas aksi tersebut.
Dansat Brimob Polda Kalteng Kombes Pol Bambang Widjanarko mengatakan bahwa setelah disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja menyebabkan banyak terjadinya pro dan kontra hingga banyak terjadinya demo besar besaran di beberapa daerah Indonesia, termasuk di provinsi Kalimantan tengah.
“Saya menegaskan kepada seluruh personel yang melaksanakan tugas pengamanan aksi damai ini dapat menjalankan tugas dengan baik dan tentunya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada” kata Perwira Melati Tiga ini.
Baca Juga :Â Dukung PEM, Distan Pulpis Gelontorkan Anggaran Rp. 1 Miliar
Dirinya juga menegaskan agar dalam menjalani tugas ini tetap mengutamakan sikap humanis, selalu awasi situasi dan keadaan sekitar yang bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Semua personil yang bertugas saya minta untuk bersikap humanis dan waspada dengan keadaan sekitar demi kelancaran aksi demo dalam situasi aman, kondusif tanpa ada anarkis dan kericuhan” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post