kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang Mahasiswi berinisial IR menjadi korban pelemparan batu oleh tiga orang bocah masih kecil (bocil) ke mobil yang dikendarainya pada saat melintas di Jalan Tjilik Riwut km 5, Kota Palangka Raya, Rabu (20/4/2022) malam.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, IR kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Tidak butuh waktu lama, Jajaran Dit Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil meringkus tiga anak di bawah umur yang diduga merupakan pelaku pelemparan batu.
Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Cahyo Widiarso mengatakan, kejadian bermula pada saat korban tengah melintas di depan Stadion Tuah Pahoe dengan mengendarai mobilnya.
Baca Juga :Â Â Tetap Perhatikan Hak Pendidikan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
“Namun tiba-tiba dari arah berlawanan muncul kendaraan roda 2 yang dikendarai oleh tiga terduga pelaku dan terjadilah aksi pelemparan batu oleh pelaku ke kaca depan mobil korban” katanya, Kamis (21/4/2022).
Akibat lemparan batu oleh ketiga bocil tersebut, kaca bagian depan mobil korban mengalami retak.
Bermodalkan informasi dari korban, Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Polda Kalteng langsung mendatangi dan menyusuri TKP serta berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku ke Mako Dit Samapta Polda Kalteng.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga bocil mengaku jika telah melakukan aksi tersebut sebanyak dua kali dengan motif iseng untuk mencari hiburan.
Baca Juga : Â Dinas P3APPKB Kalteng Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Wanita dan Anak di Barsel
“Permasalahan ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan antara pelaku dan korban dengan didampingi oleh saksi dari kedua belah pihak (keluarga korban dan pelaku) atas permintaan dari pihak korban dikarenakan para pelaku tersebut masih berstatus pelajar dan dibawah umur” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post