kaltengtoday.com, Sampit – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim Sanggul Lumban Gaol meminta sekaligus mengajak warga untuk berani melawan dan melaporkan siapa saja yang terlibat kasus peredaran narkoba ini.
“Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) daerah, Kotim masuk dalam kategori rawan narkoba pada 2022 terutama di kelurahan/desa,”jelas Sanggul, Kamis 16 Februari 2023.
Baca Juga :Kesbangpol Barsel Gelar Rapat Pernyataan Sikap Terhadap LGBT
Ditegaskannya, bahwa masyarakat jangan sampai kalah dengan siapa saja yang terlibat narkoba ini. “kita juga akan gencar melakukan sosialisasi guna pencegahan. “Kita harus berani melawan narkoba. Apalagi ada beberapa desa kelurahan yang berstatus bahaya di Kotim ini,” ujarnya.
Dari data BNNP ada ada tujuh desa yang berada di Kecamatan Baamang, Cempaga Hulu, Mentawa Baru Ketapang dan Mentaya Hulu. “Sedangkan daerah yang masuk dalam kategori waspada ada 14 desa yang berada di Kecamatan Cempaga, Cempaga Hulu, Mentawa Baru Ketapang, Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hulu, Parenggean, Telaga Antang, Telawang dan juga Teluk Sampit,”paparnya.
Baca Juga :Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Akhirnya Ringkus Pemilik 1 Kilogram Sabu dan Ratusan Ekstasi
Dirinya mengajak, kades, lurah bahkan camat untuk membantu masyarakat memberi semangat supaya mereka juga berani melawan maraknya peredaran narkoba di wilayahnya. “Kita harus potong mata rantai peredaran narkoba ini mulai dari tingkat desa dan juga kelurahan,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post