Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah pusat dan daerah telah mengkucurkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari tahap demi tahap. Untuk itu DPRD Kabupaten Gunung Mas mengharapkan agar pemerintah desa memanfaatkan anggaran yang ada untuk program prioritas seperti pembangunan insfrastruktur dan peningkatan SDM.
“Kita minta dengan kepala desa maupun aparaturnya agar menggunakan dana desa untuk pembangunan yang dibutuhkan masyarakat,” kata Anggota DPRD Elvi Esie, Jumat (24/11/2023).
Politus dari PDI Perjuangan ini menyebutkan, bahwa dana yang dikucurkan tersebut harus benar-benar untuk kebutuhan pembangunan di desa. Seperti pembangunan jalan, tempat posyandu dan jalan produksi bagi warga setempat.
Baca Juga : Tersandung Kasus APBDes Karuing, Oknum ASN Dituntut Dua Tahun
“Masyarakat juga harus aktif dalam mengawasi dari pengunaan dana tersebut. Sebab dana itu harus tepat sasaran dan tepat guna sesuai dengan yang tertuang di APBDes mereka,” ujarnya.
Menurut legislator dari dapil- III meliputi empat kecamatan ini, untuk pengunaan dana aspirasi dewan sendiri dikucurkan untuk pembangunan. Dimana tujuannya untuk peningkatan dan kesejahteraan masyarakat.
“DPRD juga sudah memberikan dana aspirasi untuk pembukaan jalan, baik itu untuk usaha tani dan juga manfaatnya termasuk menambah perluasan desa,” pungkas Elvi. [Red]
Discussion about this post