Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Puluhan pemuda yanga menamai diri Solidaritas Masyarakat Dayak (SMD) untuk Ben Brahim S. Bahat dan Ary Egahni menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Palangkaraya.
Sekelompok pemuda yang berjumlah sekitar 50 orang secara terus menerus menyampaikan orasinya secara bergantian, menuntut pembebasan Ben Brahim S. Bahat dan Ary Egahni kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara tindak pidana korupsi.
Baca Juga : Ben Brahim Bantah Meminta Fee Proyek
Dalam orasinya Koordinator Aksi, Candra menyatakan perkara yang menyeret mantan Bupati Kapuas dan istri adalah perkara politik.
“Perkara ini kami yakin sangat dibuat-buat, karena menjelang tahun politik atau Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Kami minta bebaskan Pak Ben dan Bu Ary, mereka tidak bersalah,” katanya.
Sembari menyampaikan orasi disambut, teriakan “bebaskan…bebaskan… bebaskan…” oleh para peserta aksi lainnya pun turut bergema.
Candra mengungkapkan, aksi solidaritas ini merupakan wujud kepedulian pihaknya yang juga merupakan masyarakat Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni yang hari ini mendapatkan kriminalisasi.
Baca Juga : Ben Brahim: Rumjab Bupati Kapuas Untuk Bupati 2024-2029
“Aksi ini juga merupakan upaya yang di lakukan oleh masyarakat yang ada untuk meminta agar proses perkara yang sedang berlangsung dapat dilakukan secara seadil-adilnya,” tegasnya.
Adapun yang menjadi point-point tuntutan dalam aksi ini ialah:
1. Bebaskan tokoh dayak putra terbaik kalteng Ben Brahim dan Ibu Ary Egahni.
2. Bersihkan KPK dari politisasi Hukum, KPK harus objektif tanpa pesanan politik, tegakkan hukum tidak boleh tebang pilih.
3. Tangkap aktor politik pemesan kriminalisasi tokoh dayak kami Ir.Ben Brahim
4. Meminta hakim untuk melihat objektif dan memutuskan kasus ini secara adil, jangan karena ada unsur politik dan hal-hal lain.
Massa aksi masih terus meneriakkan tuntutannya sampai menjelang siang, sementara persidangan tetap terus berlanjut di dalam pengadilan.[Red]
Discussion about this post