kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sebanyak 150 Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) yang berjualan di bahu jalan di Komplek Pasar Besar, Kota Palangka Raya ditertibkan, Kamis (30/6/2022).
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan, yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol-PP, Dishub dan Dinas PU Kota Palangka Raya serta dihadiri pengurus pasar besar.
Camat Pahandut, Berlianto mengatakan, pelaksanaan penertiban serta relokasi para pedagang ke tempat baru tersebut, merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilaksanakan pihaknya dalam dua hari terakhir.
“Sebagaimana tindak lanjutnya kemudian untuk ditata, dengan harapan arus lalu lintas bisa lancar dan kita juga laksanakan pemasangan sepanduk yang bertujuan agar para pedagang tidak kehilangan pelanggan,” katanya, usai melakukan penertiban.
Dijelaskannya, dengan adanya penertiban tersebut, drainase di kawasan sepanjang Jalan Jawa, Jalan Bangka, Jalan Seram dan Jalan Sumatera dapat dilakukan pembersihan oleh Dinas Pekerjaan Umum serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya.
Bahkan, nantinya akan ada tim patroli untuk mengawasi agar para pedagang tidak kembali berjualan di bahu jalan.
Baca Juga :Â Polres Seruyan Lakukan Penyuluhan Kepada Anggota Satpol PP di Seruyan.
“Selama berlangsungnya relokasi ini masih ditemukan pedagang yang menyatakan keberatan. Namun hal ini akan kita komunikasikan yang baik, sehingga bisa diterima,” ucapnya.
Penolakan relokasi tersebut, lanjut Berlianto, dikarenakan para pedagang merasa telah lama berjualan di kawasan tersebut. Namun, dengan edukasi serta sosialisasi yang baik, para pedagang mau dilakukan relokasi ke lahan yang kosong dan aman.
Dari 150 PKL yang direlokasi tersebut, didominasi oleh pedagang daging ayam dan sayur-sayuran yang direlokasi di Pasar Martapura sebanyak 28, Pahandut Indah 171 dan Pasar Itah 20 sebagaimana data Disperindag relokasi dinilai memadai.
Tidak hanya itu, ia menilai pedagang yang berjualan di atas bahu jalan akan berdampak pada sulitnya membersihkan drainase dan membuat arus lalu lintas terganggu terlebih selalu kena hujan. Dan ia menegaskan akan tetap berupaya membantu para pedagang, dengan tidak hanya memindahkan tanpa solusi.
Baca Juga :Â 107 PKL dan Pengusaha Warung di Kecamatan Rakumpit, Terima Bantuan Tunai Sebesar Rp 300 Ribu
“Kalaupun setelah dilaksanakannya penertiban ini masih ada pedagang yang berjualan di bahu jalan akan kami bantu untuk mematuhi masuk kedalam. Terutama dengan membantu mencarikan tempat yang sekiranya layak. Harapannya terhitung mulai 30 Juni dan 1 Juli jalan sudah lancar,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post