kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sebanyak 107 Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pengusaha warung, mendapatkan Bantuan Tunai Pangan bagi Pedagang Kaki Lima dan pengelola Warung (BTP-PKLW), yang diserahkan oleh Polsek Rakumpit.
Penyaluran BTP-PKLW tersebut, berlangsung di Aula Kelurahan Pager, Jalan Tumbang Talaken Kilometer 64, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, yang diserahkan langsung oleh Kapolsek Rakumpit, Iptu Waryoto.
Dijelaskannya, sebanyak 107 PKL dan pengusaha warung tersebut sebelumnya telah dilakukan pendataan oleh para Bhabinkamtibmas dan personel Polsek jajaran Polresta Palangka Raya.
Baca Juga : Penyerahan Bantuan Parpol Tunggu Persetujuan Gubernur
“BTP-PKLW ini disalurkan kepada para PKL dan pengusaha warung, yang merupakan program pemerintah guna membantu masyarakat di tengah kelangkaan dan kenaikan harga bahan-bahan pokok,” katanya, Sabtu (7/5/2022).
Sebanyak 107 yang berprofesi sebagai PKL dan pengusaha warung tersebut, menerima BTP-PKLW sebesar Rp 300 ribu per kepala keluarga.
Bantuan tersebut merupakan program pemerintah pusat yang ditujukkan bagi masyarakat yang membutuhkan di tengah kelangkaan dan melonjaknya harga kebutuhan pokok.
“Bantuan yang disalurkan berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu bagi setiap orang penerimanya,” ujarnya.
Iptu Waryoto pun menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pendataan secara intensif kepada masyarakat penerima BTP-PKLW di wilayah hukumnya, serta mengupayakannya dengan semaksimal mungkin agar dapat mensukseskan program tersebut.
Baca Juga : Berbagi Kebahagiaan, PLN Salurkan Bantuan Rp 155 Juta di Banjarmasin
“Semoga bantuan ini dapat berguna dan bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya, kami pun akan berusaha semaksimal untuk melakukan pendataan serta menyalurkannya secara merata dan tepat sasaran,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post