kaltengtoday.com, – Kapuas, – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas terkait nasib sejumlah Tenaga Kontrakan(Tekon).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi dipimpin langsung Ketua Komisi I Bardiansyah,SE.bersama anggota sedangkan Pemerinta pemerintah daerah dihadiri Sekretaris Daerah Drs Septedy,Kepala BKSDM Drs Aswan dan Kepala BPKAD Yan Hendri Ale.
Ketua Komisi I DPRD Kapuas Bardiansyah,mengatakan sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah(Banmus),Komisi I Rapat Dengar Pendapat bersama Pemerintah Daerah terkait kebutuhan Tenaga Kontrak(Tekon),yang sudah over kapasitas dimana perbandingan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN),lebih banyak tenaga kontrak 6.000 lebih dari pada ASN hanya 5.000 orang.
“Kita sudah mendengar apa yang disampaikan Pemerintah Daerah dengan adanya wacana pengurang Tekon sesuai dengan kebutuhan di Organisasi Perangkat Daerah(OPD),dan pada intinya kitas sepakat saja,”kata Ketua Komisi I DPRD Kapuas Bardiansyah,SE.,Senin(1/11/2021).
Legislator dengan jargon Restorasi itu,menyampaikan,terkait pengangkatan tekon perlu diperhatikan kedepannya,tetapi tenaga fungsional untuk guru dan kesehatan harus diutamakan,kemudian masa kerja misalnya sudah 10 hingga 15 tahun harus dipertahankan dan menjadi pertimbangan Pemerintah Daerah.
“Jadi masalah adalah Tekon yang baru diangkat 2021 kemudian diangkat kembali,bukan mencari solusi malah menjadi masalah,”katanya.
Lelaki yang pernah menjabat Ketua KPU Kabupaten Kapuas itu menambahkan,untuk Tekon di Organisasi Perangkat Daerah(OPD),kalau memang dipertahankan atau pun di kurangi karena over kapasitas dari komisi 1 sepakat saja,karena yang mengetahui kebutuhan adalah kepala OPD.Sebab sesuai apa yang disampaikan Sekretaris Daerah Pemda harus menggelontorkan anggaran untuk membayar gaji Tekon sebesar Rp 1.32 Miliar.
“Ada penghematan anggaran kalo terjadi pengurangan tenaga kontrak sekitar 50 persen,tentu sebagian anggaran dipergunakan untuk program prioritas lainnya,”imbuhnya.
Baca juga :Â DPRD Kapuas Dan TAPD Bahas Soal Perbub Dan Tekon Di Lingkup Sekwan
Bardiansyah,berhadap pada saat pelaksanaan uji kompetensi nantinya harus sesuai aturan jangan sampai ada kecurangan,dimana rencana awal mengurangi malah menimbulkan masalah dengan titipan oknum pejabat kemudian di loloskan.
Baca juga :Â Pemkab Kapuas Segera Gelar Uji Kompetensi Tenaga Kontrak
“Kita berharap uji kompetensi Tekon harus sesuai aturan,jangan sampai ada kecurangan,”pungkasnya.[Red]
Discussion about this post