kaltengtoday.com, – Kapuas, – Wakil Ketua Satu Yohanes,ST. melakukan monitoring langsung kegiatan Pembelajaran Tatap. Muka Terbatas(PTMT),pelajar Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Tingkat Pertama(SMP),dan percepatan vaksinasi bagi pelajar berusia 12 tahun di Kecamatan Kapuas Hulu dan Mandau Telawang.
Kegiatan monitoring pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Wakil Ketua Satu DPRD Kapuas Yohanes,ST.,bersama Anggota DPRD didampingi Sekretaris Yulianus Banuas Aden dan Agustin Kepala Bidang Pendidikan SMP
Dinas Pendidikan meninjau langsung sekolah sekolah yang sudah mulai melakukan PTMT di kawasan zona hijau.
“Saya meminta agar pelajar/remaja usia 12 tahun diberikan penyuntikan vaksinasi dosis satu mau pun dosis dua oleh tim kesehatan untuk percepatan vaksinasi di Kabupaten Kapuas,”kata Waket Satu Yohanes,ST.,Jumat(15/10/2021).
Legislator PDI Perjuangan itu menyampaikan saat ini,PTMT sudah mulai dilaksanakan di Kecamatan Kapuas Hulu,walaupun sudah zona hijau tetap harus dilakukan pelayanan vaksinasi untuk pembentukan heart uminity juga penting karena penyebaran pandemi disease Covid-19 bisa terinfeksi kepada siapa saja.
“Memang dari pihak sekolah secara ketat disiplin terhadap protokol kesehatan,tetapi pembentukan kekebalan tubuh juga penting bagi pelajar,”terangnya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang(DPC),partai berlambang banteng moncong putih itu berharap Dinas Kesehatan melalui UPT Puskesmas segera melaksanakan vaksinasi massal kepada pelajar.Karena sebagian besar belum mendapat vaksinasi dosis satu.
“Saya berharap Dinas Kesehatan segera mendistribusikan vaksin ke UPT Puskesmas Sei Hanyo untuk dilakukan vaksinasi terhadap remaja 12 tahun,”imbuhnya.
Sedangkan ditempat berbeda Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kapuas Agustin mengakui pihaknya mendampingi wakil rakyat melakukan monitoring di SMPN 1 Kapuas Hulu dan SDN 2 Kapuas Hulu terkait Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dilaksanakan.
“Jumlah siswa memang semuanya ikuti PTMT,kalau kita mengacu pada SKB 3 meteri tidak berlaku karena siswanya memang sedikit untuk kelas tujuh,”terangnya.
Ia mengakui walaupun zona hijau tetap saja diberlakukan belajar dengan waktu di batas dimana ada syarat harus 50 persen dari jumlah siswa didalam satu ruangan.Namun tidak mungkin dilaksanakan karena jumlah siswa sangat terbatas bahkan satu kelas paling banyak 15 orang.
Untuk vaksinasi belum seluruhnya mendapat suntikan dosis 1 mau pun masih menunggu dosis 2 untuk itu, pihaknya sudah meminta kepada sekolah sekolah bagi siswa yang usia 12 tahun untuk didata agar disampaikan kepada Dinas Pendidikan untuk diberikan data tersebut kepada Dinas Kesehatan.
“Memang sebagian besar remaja usia 12 tahun belum diberikan vaksin karena pasokan vaksin masih menunggu dari Dinas Kesehatan Kapuas,”ujarnya.
Baca juga :Â Dewan Dorong Percepatan Vaksinasi Untuk Pelajar Heart Immunity PTMT
Ia berharap pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan dengan persyaratan siswa kelas 7 wajib divaksin dan tentu didukung dengan protokol kesehatan prokes yang ketat termasuk tenaga pendidik sudah diberikan vaksin.
Baca juga :Â Pemerintah Tunda Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Pulang Pisau
“Kalo tenaga pendidikan seluruhnya sudah di vaksin tinggal pelajar yang harus mendapat vaksin sebagai salah satu syarat untuk PTMT,”pungkasnya. [Djim KT]
Discussion about this post