Kalteng Today – Kapuas, – Dua pekan menjelang lebaran posko di perbatasan Kalteng dan Kalsel di Kabupaten Kapuas, Kalteng, mulai di perketat.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penularan covid 19.
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutriano mengatakan, pembangunan posko penyekatan arus mudik lebaran yang masuk dari Banjarmasin Kalsel-Kalteng, sebagai cek poin.
“Ini untuk pengecekan kelengkapan surat dokumen rapid antigen mau pun PCR maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan atau surat tanda negatif tes GeNose yang dilakukan ditempat keberangkatan,”jelasnya, Rabu (28/4/2021).
“Kita sudah mulai aktif penjagaan saat ini hingga resmi mulai diberlakukan nanti pada 6 Mei 2021 sudah diperketat untuk perjalanan mudik ditiadakan,”ucapnya .
Dijelaskannya, saat ini mereka masih melakukan kegiatan sosialisasi bagi warga yang melintas diperbatasan tersebut.
“Dengan berdirinya posko penyekatan kita sudah mulai melakukan rangkaian kegiatan dimulai dengan sosialisasi kemudian dilakukan penindakan di lapangan apa bila tidak mengantongi surat rapid antigen mau pun PCR,” terangnya
Dikatakannya, masyarakat apa bila tidak melengkapi syarat administrasi pihaknya akan memberikan edukasi agar masyarakat memahami sangat penting sekali disiplin terhadap Protokol Kesehatan(Prokes).
Ini karena varian baru covid 19 sudah ditemukan di Kalsel dan Kapuas merupakan pintu gerbang Kalteng harus lebih meningkatkan kewaspadaan, terangnya.
Baca Juga : Posko Perbatasan Kalteng-Kalsel di Kabupaten Kapuas Mulai Diperketat
“Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi dimana wujud kehadiran negara dalam menjaga dan melindungi. Jangan sampai eforia mudik memberikan dampak yang berbahaya di wilayah kita Kabupaten Kapuas,”
Ia berharap masyarakat Kabupaten Kapuas lebih berhati hati dengan masalah covid 19 yang bergerak secara masif dan pasif karena berbatasan langsung dimana resiko penularan sangat tinggi.
Memang hubungan antara warga Anjir dengan warga Kapuas sangat erat sekali, jadi silaturahmi bisa dilaksanakan tanpa harus mudik.[Djim KT]
Discussion about this post