Kalteng Today – Palangka Raya, – DPRD Kalteng, melalui Ketua Komisi I, Yohannes Freddy Ering menyampaikan ada banyak Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berkantor di luar daerah, sehingga dinilai menjadi kerugian sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya hal ini akan berdampak pada sektor Pajak Pendapatan Negara (PPN), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor.
“Seharusnya PBS yang beroperasi di Kalteng membangun kantor pusat disini, sehingga wajib pajak bisa masuk ke kas daerah dalam rangka menambah PAD. Apabila kantor dan penerbitan NPWP nya diluar Kalteng, pajak tersebut tidak akan masuk ke kita,” katanya, Kamis (25/2).
Harusnya, lanjut Freddy pemerintah dapat mengoptimalkan sumber PAD dari wajib pajak PBS, pasalnya saat ini menurutnya kekayaan alam Bumi Tambun Bungai terus dimanfaatkan untuk keuntungan, akan tetapi tidak ada kontribusi dari PBS, dan hal ini sangat merugikan bagi perkembangan daerah.
“Selama ini pajak yang masuk ke wilayah lain khususnya pusat, hanya menerapkan sistem bagi hasil,” ujarnya.
Baca Juga : DPRD Kalteng Pelajari Perda Perlindungan Cagar Budaya di Riau
Lebih lanjut, dirinya menyesalkan penerimaan pajak daerah dari sektor tersebut dinilai belum optimal. Akan tetapi pengerukan SDA terus saja dilakukan.
Namun faktanya, hal tersebut belum mampu untuk menopang PAD maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Jangan sampai kekayaan kita dikeruk, tetapi kita hanya menjadi penonton tanpa bisa menikmati hasilnya,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post