Kalteng today – Palangka Raya, – Dewan Pengurus Daerah pengurus Pos Perjuangan Rakyat (DPD Pospera) Provinsi Kalimantan Tengah (kalteng) turut serta bereaksi keras terkait dengan dugaan pencemaran nama baik organisasi yang disampaikan oleh Stafsus Menteri BUMN yang berinisial AS.
Menurut Ketua DPD Pospera Kalteng, Elisae Sumandie pelaporan tersebut merupakan bentuk solidaritas organisasi atau sikap tidak terima dengan pernyataan AS tersebut.
“Laporan yang kita sampaikan merupakan wujud solidaritas pengurus Pospera di Kalteng, termasuk pengurus Pospera se Indonesia atas pernyataan yang disampaikan oleh Saudara AS,” kata Elisae kepada awak media, saat setelah menyerahkan laporan, senin (16/11) di Mapolda Kalteng.
Dirinya menegaskan, pernyataan AS tersebut secara tidak langsung telah mencemari nama baik organisasi di seluruh pengurus Pospera se-Indonesia yang tidak terima akan pernyataan yang disampaikan oleh AS pada tanggal 5 November 2020 di salah satu Group WA dengan kalimat “Banyak perusahaan yang komisarisnya Pospera selama lima tahun pada rugi semua…. bikin pusing memang”.
“Nyatanya Komisaris yang berasal dari Pospera sejak 2014 hingga 2019 hanya ada 7 yang diantaranya 2 Perusahaan BUMN dan 5 anak Perusahaan BUMN, dan semuanya tidak ada yang merugi,” tuturnya.
Baca Juga : Aliansi Rakyat Kalteng Tuntut Erick Thohir Mundur Dari Jabatan Menteri BUMN
Laporan aduan yang disampaikan ke seluruh Polda yang di Indonesia itu dilakukan mengingat tidak adanya niat baik bersangkutan meminta maaf dan ruang melakukan klarifikasi langsung agar masalah tidak berlarut larut, dengan rentan waktu selama waktu 3 x 24 beberapa waktu lalu. [Red]
Discussion about this post