Kalteng Today – Kuala Kurun, – Bunda PAUD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Mimie Mariatie Jaya S Monong mengukuhkan Kelompok Kerja Bunda PAUD kabupaten setempat masa bakti 2020-2024 di Hotel Zefanya Kuala Kurun, Senin (26/10/2020)
“Pokja Bunda PAUD bertugas membantu menyusun program kerja Bunda PAUD dalam mewujudkan pelayanan PAUD berkualitas, melakukan kerja sama secara berkala dan berkesinambungan dengan berbagai lembaga serta organisasi, untuk mewujudkan PAUD berkualitas,” ucap Mimie.
Dia menyebut, PAUD memiliki peran yang strategis dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM). Pengembangan PAUD terus dilakukan, sesuai kebutuhan dan tuntutan masyarakat, yang memerlukan perluasan akses dan peningkatan mutu layanan PAUD yang berkualitas.
Pokja Bunda PAUD, ujar istri dari Bupati Gumas Jaya S Monong ini, terdiri dari berbagai unsur seperti birokrasi, praktisi, akademisi, organisasi profesi PAUD, dan pemangku kepentingan lainnya yang terkait.
Adapun struktur Pokja Bunda PAUD Gumas masa bakti 2020-2024 sebagai Ketua adalah Rameina Widyastuty, Wakil Ketua D.K. Mandarana, Sekretaris Evy Asthania Sari, Bendahara Epta Diana, serta sejumlah komisi atau bidang lainnya.
“Selain pengukuhan Pokja Bunda PAUD Gumas, pada kesempatan ini juga dilakukan sosialisasi Pokja Bunda PAUD dan pelaksanaan PAUD holistik integratif oleh Tim Pokja Bunda PAUD Kalteng,” beber Mimie.
Bupati Gumas Jaya S Monong mengucapkan selamat dan sukses kepada Pokja Bunda PAUD kabupaten setempat yang baru saja dikukuhkan. Dia berharap koordinasi antara mereka selalu terjalin dengan baik.
Baca Juga: Gumas Juara Pertama Penanganan Stunting Tahun Pertama
Menurut dia, Pemkab Gumas mendukung penuh pengembangan PAUD di Gumas, mengingat hal itu sejalan dengan program unggulan dari Bupati dan Wakil Bupati Gumas yakni smart human resources atau peningkatan SDM.
Lebih lanjut, Bupati Gumas juga berpesan kepada Pokja dan Bunda PAUD agar meningkatkan kembali angka partisipasi PAUD di Gumas.
“Mereka harus mendata anak yang wajib PAUD untuk segera mengikuti PAUD, karena saat ini telah tersedia biaya operasional pendidikan per anak didik Rp600 ribu/tahun. Jadi tidak ada alasan lagi anak kurang mampu untuk tidak mengikuti PAUD,” jelas Jaya. [Jek-KT]
Discussion about this post