Kalteng Today – Puruk Cahu, – Menjadi yang perdana dilakukan di Kabupaten Murung Raya (Mura) sebagai bentuk kepedulian terhadap pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bukan hanya berorientasi pada program kegiatan penindakan, tetapi juga pada program pencegahan dan pembinaan kepada seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) yang ada di Kabupaten Mura.
Oleh karena itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Murung Raya Suyanto SH, MH yang baru menapaki tugasnya selama kurang lebih dua bulan di Kabupaten Mura ini mewacanakan terobosan kegiatan di Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) pada 9 Desember 2020 mendatang berupa program APBDes Award yang bertajuk Pemilihan Desa dengan kategori administrasi serta beberapa kriteria lainnya dengan baik dalam penyelenggaraan anggaran setiap Pemdes.
“Wacana ini sudah kami lakukan pembahasan dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura seperti Inspektorat dan juga Bupati Mura dengan harapan adanya dukungan dari Pemkab Mura untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut sehingga sifatnya pada pembinaan kepada 116 desa sehingga tidak terkesan pada penindakan saja tanpa adanya pembinaan melalui wacana APBDes Award melalui penilaian tata kelola managemen Pemdes,”terang Suyanto Rabu (12/8/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Suyanto juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut nantiny juga akan melibatkan wartawan, OPD Pemda terkait dan Pihak Kejaksaan sebagai tim penilai dengan pembagian 3 tim nantinya.
“Penilaian berdasar yang diatur dalam standarisasi administrasi Desa salah satunya adalah tertib administrasi serta transparansi anggaran serta bagaimana desa dalam mengelola BUMDes sehingga menjadi PAD bagi desa,” imbuhnya lagi.
Baca Juga:Â DPRD Mura Apresiasi Berdirinya Pengadilan Agama
Kajari Mura berharap dengan adanya wacana tersebut nantinya sebagai upaya pembinaan bagi setiap 116 Pemdes yang ada di Mura setidaknya dengan adanya bimbingan secara langsung melalui momentum Hari Anti Korupsi Internasional 2020 dapat sejalan dengan program Pemkab Mura yang berjalan dengan lancar atas anggaran Desa.
“Dengan adanya dukungan dari Pemkab Mura khususnya Bupati Mura tentu kita harapkan wacana ini berjalan dengan baik, karena melalui program ini adanya pembinaan yang telah dilakukan secara langsung tidak ada lagi penyalahgunaan anggaran desa sehingga adanya transparansi anggaran desa agar program ini menjadi kontribusi nyata dari Kejaksaan Negeri Mura mendukung pembangunan di Mura hingga tingkat Desa secara baik,” tutup Suyanto. [Red]
Discussion about this post