Kalteng Today – Puruk Cahu, – Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin, S.H.I., M.H mengapresiasi atas berdirinya kantor Persiapan Pengadilan Agama Puruk Cahu.
“Kami atas nama pribadi dan lembaga DPRD mengapresiasi atas berdirinya Pengadilan Agama Murung Raya,” ungkap Rahmanto Muhidin, Selasa (11/8/2020).
Dikatakan politikus PKB ini, memasuki usia 18 tahun, Kabupaten Mura semakin maju terlepas dari kekurangannya yang dimiliki dan Mura mampu mensejajarkan diri dengan kabupaten pemekaran lainnya bahkan dengan kabupaten induk di Kalteng.
“Ini semua atas upaya dan kerja keras bersama semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu mulai dari komite pemekaran sampai pada Pejabat Bupati, Bupati definitif dan DPRD Mura yang selalu bersinergi dalam pembangunan daerah,” jelasnya lagi.
Menurut Rahmanto, salah satu indikator kemajuan Mura dalam minggu ini sudah mulai berdiri kantor sementara Pengadilan Agama Puruk Cahu guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga:Â DPRD Barsel Pertanyakan Penggunaan Anggaran Terkait Pengadaan BBM
“Terimakasih kepada Bupati Mura Perdie M Yoseph dan DPRD telah membantu, memfasilitasi sehingga dapat berdiri. Mari kita doakan semoga kedepan dapat sesegera mungkin didefinitifkan oleh Kepres RI,” imbuhnya. [Red]
Discussion about this post