Kalteng Today – Palangka Raya, – Walikota Palangka Raya Fairid Naparin memberikan sambutan tertulisnya dalam acara pelantikan Anggota PPS di Gedung KPU Kota Palangka Raya yang dibacakan secara online oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Barit Rayanto pada Senin (15/6/2020).
Dalam sambutannya Barit Rayanto menyampaikan bahwa KPU beserta jajarannya, yakni PPK dan PPS, memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 ini.
“Dalam hal ini PPK dan PPS dituntut untuk dapat bekerja secara cermat, akurat, dan profesional terutama dalam penyiapan seluruh personel yang akan terlibat” ucapnya.
Walikota juga berharap dengan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng nantinya dapat berjalan dengan damai, demokratis, jujur, dan tanpa tekanan.
“Saya memandang pelantikan anggota PPS kali ini menjadi demikian penting dan strategis, terutama dalam menyiapkan seluruh personel yang akan terlibat nanti. Untuk itu mereka harus dapat bekerja secara cermat, akurat dan profesional. Sehingga proses pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang, dapat berjalan dengan damai, demokratis, jujur, dan tanpa intimidasi” ucap Walikota Fairid Naparin seperti ditirukan Barit Rayanto melalui aplikasi Zoom.
Lebih lanjut dikatakan, Sesuai dengan agenda politik, maka akibat dampak Pandemi Covid-19, agenda Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur yang seharusnya digelar pada tanggal 23 September 2020 menjadi tanggal 9 Desember 2020. Perubahan tersebut dilakukan dalam rangka menurunkan risiko yang muncul akibat Pandemi Covid-19.
Pemilihan Kepala Daerah adalah salah satu perwujudan pelaksanaan demokrasi yang pada prinsipnya diselenggarakan sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam menentukan Kepala Daerah yang akan memimpin daerahnya masing-masing.
Baca Juga:Â Mariani Sabran Siap Maju Calon Bupati Kotim Bila Diberi Perintah
Salah satu tolok ukur yang sering digunakan dalam keberhasilan Pilkada adalah tingkat partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan untuk hadir di TPS-TPS pada tanggal 9 Desember 2020 nanti, karena semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya, semakin legitimate pelaksanaan Pilkada dimaksud.
“Mari kita buktikan bahwa masyarakat Kota Palangka Raya merupakan masyarakat yang cerdas dan dewasa, mau dan mampu menerima perbedaan secara arif dan bijaksana, serta senantiasa mengedepankan cara-cara damai dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku” jelasnya.
Walikota Palangka Raya Fairid Naparin juga meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga iklim sejuk dan kondusif, serta persatuan dan kesatuan, sehingga Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 dapat berjalan dengan sukses.
“Mengingat penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 mengandung potensi konflik, maka dibutuhkan kesiapan dan kesigapan semua pihak untuk meminimalisir, mengatasi maupun mengeliminasinya” tandasnya. [Red]
Discussion about this post