Kalteng Today – Palangka Raya, – Ditengah merebaknya pandemi Covid 19 di Kota Palangka Raya nampaknya imbauan pemerintah untuk tidak menggelar acara dan pengumpulan massa kurang ditanggapi oleh sebagian masyarakat.
Terbukti, saat hari pertama lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1441 H yang juga bertepatan dengan hari terakhir pelaksanaan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Palangka Raya ada saja masyarakat yang menggelar acara dangdutan sambil mengumpulkan massa di Jalan Anoi, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya pada Minggu (24/5/2020) malam.
Menanggapi hal tersebut, Tim gabungan Posko PSBB Bundaran Besar Palangka Raya saat menerima laporan masyarakat adanya acara dangdutam tersebut langsung menuju ke lokasi untuk memberikan terguran sekaligus membubarkan massa yang sedang berkumpul.
IPDA Judin sebagai Perwira pengendali Posko PSBB Bundaran Besar mengatakan, “Dari keterangan pemilik rumah yang mengadakan acara dangdutan karena ingin hiburan dalam rangka hari lebaran” terangnya.
Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan, pihaknya memberikan peringatan sekaligus teguran agar acara tersebut dihentikan dan warga yang berkumpul disuruh segera membubarkan diri untuk pulang ke rumah masing-masing.
Sementara itu pemilik tempat acara bernama Barhrudin saat diwawancarai mengatakan, dirinya mengaku salah karena menggelar acara dangdutan tersebut disaat Kota Palangkara Raya sedang menghadapi wabah virus corona dan sedang menerapkan PSBB.
“Karena biasanya kita setiap tahun sering mengadakan acara dangdutan seperti ini dengan tujuan untuk silaturrahmi antar musisi sekaligus memberikan hiburan kepada warga sekitar, dan saya kira tadi tidak masalah” terangnya.
Baca Juga:Â Akan Ajukan PSBB, Kapuas Perketat Perbatasan
Dirinya juga meminta maaf kepada petugas PSBB yang datang dan tidak akan melanjutkan acara dangdutan lagi. [AFR]
Discussion about this post