Kalteng Today,-Kuala Kapuas, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid 19 sedang mengkaji epidemiologi, sosial, keamanan untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Gubernur Kalimantan Tengah.
Ketua Harian Gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Panahatan Sinaga mengakui telah menerima surat instruksi Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran Nomor 360/60/GT-COVID 19.Perihal kajian penerapan PSBB.Maka itu di perbatasan akan diperketat bagi warga yang memiliki KTP bukan Kapuas tidak diperbolehkan masuk dan saat ini posko perbatasan Anjir KM 14 sudah ditarik ke Jembatan Timbang KM 12 Anjir Kecamatan Kapuas Timur.
“Kita sudah rapat kerja dan melakukan kajian epidemiologis, dan kajian terhadap aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, pertahanan dan keamanan, paling lambat surat sudah kita layangkan kepada Gubernur,” ucap Ketua Harian Gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Kabupaten Kapuas Panahantan Sinaga, Sabtu(23/5/2020).
Maka itu lanjut, Pelaksana BPBD Kapuas itu, memperhatikan peningkatan jumlah konfirmasi kasus positif oovid-19 di wilayah Kabupaten Kapuas dan Hasil Kunjungan Kerja (Kunker) Gubernur Kalteng Sugianto Sabrab ke Kabupaten Kapuas pada hari Kamis, 21 Mel 2020. maka dalam rangka optimalisasi upaya percepatan penanganan covid-19 di wilayah Kabupaten Kapuas.
“Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-1 9) sebagai dasar PSBB kepada Menteri,” terangnya.
Dia menyampaikan, Pemprov Kalteng menyiapkan dukungan untuk penerapan PSBB di wilayah Kabupaten Kapuas. Untuk percepatan penyelesaian persyaratan usulan PSBB dimaksud.
“Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten untuk selalu berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah mengingat RSUD Kapuas bukan rumah sakit rujukan,” ujarnya.
Baca juga PSBB Palangka Raya Tidak Diperpanjang, Status Kembali ke PSKH
Ditambahkan Sinaga sapaan akrabnya,pak Gubernur sudah berjanji akan melakukan perluasan Rumah Sakit agar daya tampung bagi pasien positif Covid 19.Jadi kalau ada PDP langsung di rujuk ke Palangka Raya.
“Hanya saja kendala yang dihadapi sekarang adalah hasil swab yang di kirim hasilnya selalu terlambat datang, karena antrean yang begitu memainkan waktu beberapa minggu,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post