Kalteng Today – Kapuas, – Ketua DPRD Ardiansah menginginkan bantuan Tunai Langsung (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), agar tepat sasaran terutama warga yang tidak mampu imbas dari pandemi Covid 19.
“Jangan sampai warga miskin tidak masuk dalam data penerimaan manfaat baik itu BLT, PKH mau pun BPNT. Makanya diperlukan singkronisasi data,” ucap Ketua Dewan Ardiansah, Jumat(15/5/2020).
Ketua Fraksi Golkar itu menjelaskan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dari Dana Desa di berikan kepada bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 sasarannya adalah warga miskin yang belum menerima PKH, kemudian Warga yang belum menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BLNT),serta warga yang belum menerima kartu pra kerja Rp. 600 ribu KK perbulan selama 3 bulan.
Dijelaskannya, kebijakan BLT tersebut langsung di proses dan akan di cairkan bulan ini. Kebijakan BLT dana desa tertuang dalam Permendes Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) No. 6 tahun 2020 yang merupakan revisi dari Permendes PDTT no. 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa,”terangnya.
Ardiansah, menambahkan, Desa yang memperoleh dana desa Rp 800 juta hingga Rp. 1,2 Miliar, maksimal di alokasi untuk BLT sebesar 2,5% sedangkan untuk desa yg memperoleh dana desa di atas Rp 1,2 Miliar maka 30% secara maksimal di alokasikan.
Baca Juga:Â Sesalkan Adanya Penolakan Jenazah PDP Di Kabupaten Kapuas
“Saya berharap dengan anggaran yang begitu besar masyarakat dapat menikmati jangan sampai tidak mendapat bantuan apa pun di tengah pandemi Covid 19.Akibat ketidak singkronisasi data,” pungkasnya. [Djim-KT]
Discussion about this post