Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) melalui Kepala Kelompok Kerja Kerjasama, Hukum, dan Hubungan Masyarakat.
Didy Wurjanto menyampaikan sejauh ini perkembangan target pemulihan gambut dan mangrove sudah cukup sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 120 Tahun 2020.
“BRGM diberi mandat untuk melaksanakan restorasi gambut terdegradasi seluas 1,2 juta hektar dan percepatan rehabilitasi mangrove selama kurun waktu 2021 – 2024. Dan, untuk target restorasi gambut dilaksanakan di 7 provinsi prioritas, yakni provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua,” katanya kepada awak media, Sabtu (22/6).
Baca Juga : Kepala BRGM RI Lakukan Kunjungan ke Wilayah Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove di Provinsi Kalteng
Ia menjelaskan, target tersebut dibagi dalam target tahunan sebesar 300 ribu hektar per tahun. Dan, klaim restorasi yang sudah dihitung baru sebatas kegiatan intervensi fisik pembasahan kembali (rewetting) berupa pembangunan sekat kanal, sumur bor dan timbul kanal.
“Dalam pencapaian target tahunan, adanya Automatic Adjustment anggaran, telah sedikit banyak berpengaruh pada pencapaian target restorasi gambut,” ucapnya
Di tahun 2024, ia menjelaskan merupakan tahun terakhir untuk BRGM, sehingga upaya pencapaian target akan ditingkatkan, dan juga menghitung klaim restorasi dari intervensi kegiatan revitalisasi mata pencaharian masyarakat.
“Sedangkan target rehabilitasi mangrove seluas 600.000 hektar, tersebar di 9 provinsi prioritas, yaitu Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Papua, dan Papua Barat,” bebernya.
Arti rehabilitasi ini, menurutnya yakni bukan hanya penanaman, sehingga target 600.000 hektar tersebut meliputi 200.000 hektar penanaman serta 400.000 hektar merupakan upaya konservasi agar terhindar dari kerusakan.
“Restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove adalah upaya perbaikan ekosistem, namun tidak semata kegiatan bio-fisik,” tuturnya.
Baca Juga : Komisi IV DPR RI : Minimalisir Karhutla, Pemerintah Harus Fokus Restorasi Gambut.
Dikarenakan masyarakat telah berdampingan hidup di wilayah target, ia menekankan maka kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga rutin dilakukan agar mereka memahami manfaat gambut dan mangrove dan bagaimana memperbaiki kondisinya.
“Kegiatan yang dilakukan yakni seperti Sekolah Lapang Peduli Gambut (SLPG) dan Sekolah Lapang Masyarakat Mangrove (SLMM), Kurikulum Muatan Lokal Gambut dan Mangrove, serta inkubasi bisnis melalui pengembangan usaha dan peningkatan pendapatan Masyarakat tanpa harus mengorbankan gambut dan mangrovenya,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post