Kaltengtoday.com, Buntok – Puluhan massa dari kelompok masyarakat Desa Wayun, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi berupa tuntutan ganti rugi terhadap rumah warga yang terdampak blasting.
Baca Juga : Â Unjuk Rasa Masyarakat di PT BJAP, Kapolda Kalteng Minta Masyarakat Jaga Kondusifitas
Dalam aksi yang berlangsung damai tersebut mendapat pengawalan dari personel Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K.
Namun, ada hal yang menarik dalam kegiatan kali ini, dimana massa aksi bersama dengan Kapolres beserta personel menarikan tarian daerah bersama sebagai wujud kebersamaan dan sinergi antara Polri dan masyarakat.
Kapolres AKBP Yusfandi menyampaikan, hadirnya personel Polri dalam hal ini Polres Barsel yaitu guna menjamin rasa aman dan mengawal kegiatan masyarakat yang menyampaikan aspirasi maupun tuntutannya.
Baca Juga : Â Ini Komentar PT Tapian Nadenggan Terhadap Unjuk Rasa Tuntut Plasma
“Menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak dan perwujudan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang telah diatur dalam UU. Kehadiran Polri jelas untuk menjamin keamanan dalam setiap kegiatan tersebut,” ucap Kapolres, Sabtu (2/9/2023).
Sementara itu, menanggapi momen menari bersama, Kapolres menyampaikan bahwa hal itu merupakan simbol kebersamaan dan kekompakan Polri bersama masyarakat untuk bersinergi mewujudkan Kabupaten Barsel yang aman, damai, dan kondusif.
“Silakan sampaikan aspirasi tanpa menghambat aktifitas perusahaan maupun iklim investasi, bersama kita jaga kondusifitas di Wilayah Hukum Polres Barsel. Kalau bukan kita semua yang menjaga, siapa lagi,” tandasnya.[Red]
Discussion about this post